KLIKJATIM.Com | Nganjuk - Ratusan warga Desa Ngepung, Patianrowo yang tergabung dalam FPMN (Forum Peduli Masyarakat Nganjuk) mendatangi Kantor PMD (Pemerintah Masyarakat Desa), Senin (21/6/2021). Mereka menuntut transparansi pengelolaan anggaran di desa mereka dan mendesak PMD Nganjuk memberikan penjelasan dan mengambil tindakan terkait transparansi APBDes.
[irp]
Pengunjukrasa menilai keberadaan BPD yang tidak sesuai Perbup 32 tahun 2016 dan Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang APBD dan pertanggung jawaban penjualan aset desa/lelang bengkok. Aksi massa FPMN diawali dengan berkumpul di depan Kantor PMD Nganjuk sekitar pukul 09.30. Massa yang memakai baju merah hitam itu langsung melakukan orasi.
Suyadi, koordinator aksi mengatakan, kedatangan warga kemarin terkait transparansi terkait transparansi APBDes. Sebelum mendatangi PMD, menurut Suyadi warga pernah menanyakan hal tersebut kepada Kepala Desa Ngepung Hendra Wahyu. Tetapi, menurut Suyadi sang kades tidak mau memberikan penjelasan. Sebaliknya, menurut Suyadi, Hendra menyebut jika yang berhak menyampaikan rincian penggunaan dana adalah Dinas PMD Nganjuk.“Makanya kami datang ke sini,” ujarnya sembari menyebut massa juga mempertanyakan tentang dugaan penjualan tanah bengkok, ketika ditemui wartawan.
Setelah melakukan orasi selama sekitar satu jam, perwakilan massa ditemui oleh Kepala Kantor PMD Tri Wahyu Kuncoro dan sejumlah pejabat. Di dalam Kantor PMD dan sejumlah perwakilan massa, Tri Wahyu Kuncoro mengungkapkan, Pemkab Nganjuk segera merespons tuntutan warga terkait transparansi terkait transparansi APBdes, keberadaan BPD. “Tim akan segera terjun ke desa Ngepung. Hasilnya paling lama dua minggu,” terang Tri Wahyu Kuncoro.
Kepala Kantor PMD Nganjuk, Tri Wahyu Kuncoro yang juga mantan Kepala Kantor Dinas LH menambahkan, jika masyarakat ingin mengetahui tentang detail pengelolaan dana desa, mereka bisa mendatangi balai desa dan menanyakan kepada pemerintahan desa (pemdes). Sebab, kewenangan pengelolaan anggaran desa sepenuhnya dilakukan oleh pihak desa.
Hal tersebut, menurut Tri sesuai dengan Perda No. 1/2016 tentang Desa. Di sana disebutkan, kewenangan penyelenggaraan pemerintahan desa itu berada di tangan kepala desa dan jajarannya. “Desa diberi kewenangan melakukan tata kelola pemerintahan dan keuangan. Hal terkait perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan melekat pada desa,” lanjut Tri.
Sebab, sesuai perda itu pula, pemerintah desa berkewajiban memberi laporan kepada bupati. Pemdes juga harus memberi keterangan kepada badan permusyawaratan desa (BPD). “Jadi kalau masyarakat ingin tahu penggunaan anggaran desa, bisa datang ke pemerintah desa,” tegasnya.
Meski demikian, untuk merespons permintaan warga Desa Ngepung, Tri menyebutkan PMD dan Dinas terkait akan turun ke Desa Ngepung bersama kecamatan dan staf ahli. “Jika nanti ada temuan yang bersifat administratif, akan dikaji oleh PMD. Ini perlu kajian yang mendalam,” tandas Tri.
Kades Ngepung Hendra Wahyu belum bisa dikonfirmasi terkait dengan aksi warganya. Saat dihubungi wartawan, tidak diangkat. Pesan yang dikirim wartawan juga tidak dibalas. (iskandar/rtn)
Editor : Redaksi
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Resmi Melalui AHWA
KLIKJATIM.Com | Jombang – Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU resmi berubah. Peserta muktamar memilih s…
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…
Sidang Pleno III Muktamar Putuskan Voting untuk Menentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
KLIKJATIM.Com | Jombang – Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul U…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Penyidikan kasus kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, kini mulai mengarah…