klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tangkal Radikalisme, Kesbangpol Gresik Sosialisasikan Perda Toleransi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kegiatan sosialisasi Perda Nomor 16 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat yang bertempat di Pendopo Kecamatan Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Kegiatan sosialisasi Perda Nomor 16 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat yang bertempat di Pendopo Kecamatan Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan sosialisasi kepada para stakeholder, terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di daerah setempat. Agenda sosialisasi aturan yang dijadikan sebagai pedoman dalam mengawasi, mencegah serta menindak setiap perbuatan intoleransi yang dapat menganggu ketentraman dan ketertiban umum ini berlangsung sejak Rabu (16/6/2021) di Kecamatan Gresik Kota dan Kebomas pada Kamis (17/6/2021).

[irp]

Sosialisasi yang diprakarsai oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gresik ini melibatkan kepala desa (kades), lurah dan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing. “Kebebasan bukan tanpa batas. Namun kebebasan sejati adalah kebebasan yang selalu menjunjung perbedaan, sehingga mampu bermuara pada keadilan dan kesejahteraan dalam kehidupan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Kepala Kantor Kesbangpol Gresik, Darman saat memberikan sambutan.

Menurutnya, kebebasan sering disalah artikan sebagai kebebasan tanpa batas. Bahkan yang memprihatinkan, oknum-oknum ini mengabaikan ideologi orang lain sehingga berpotensi mengganggu keharmonisan. Seperti menyebarkan paham radikal hingga mengikis toleransi.

Perda ini bertujuan memelihara kehidupan masyarakat yang rukun, aman, tentram, damai dan sejahtera. Serta mencegah perkembangan sikap intoleransi yang dapat berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Selanjutnya, dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi I DPRD Gresik dan Kepala Balai Diklat Keagamaan pada Kantor Kementerian Agama Provinsi Bali, dr. Muchammad Toha. Untuk narasumber dari kalangan anggota dewan di antaranya Sholihuddin, Bustami Hazim, Jumanto dan Lusi Kustianah.

Sekretaris Komisi I DPRD Gresik, Sholihuddin menjelaskan, perda/16/2021 ini merupakan perda inisiatif DPRD Gresik yang dapat mendorong masyarakat untuk memperbaharui spritualitas keagamaan, yang diselaraskan dengan komitmen kebangsaan dan ruhul insaniyah atau semangat kemanusian. “Kita selalu dituntut untuk memperbaharui spiritualitas keagamaan kita. Pada saat yang sama juga memperbaharui komitmen kebangsaan kita. Masyarakat kita majemuk sehingga perlu semangat kebhinnekaan. Karena keanekaragaman merupakan anugerah,” paparnya.

Nantinya perda ini akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pelaksana perda. “Mohon sabar, menunggu terbitnya perbup yang akan mengatur teknik penyelenggaraanya,” jelasnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Gresik, Jumanto menambahkan bahwa pembuatan perda ini melalui proses panjang. Bahkan sempat mendapat penolakan dari Pemprov Jawa Timur (Jatim), karena dianggap melewati batas kewenangan pemerintah pusat.

"Setelah kami jelaskan dan ada beberapa penyempurnaan akhirnya perda ini bisa diterima," imbuhnya.

Dijelaskan, perda ini memberikan ruang terhadap para pemangku wilayah mulai dari kecamatan hingga desa untuk ikut berperan aktif mewujudkan toleransi. Artinya sinergitas menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat ini diharapkan bisa terbangun sampai ke masyarakat.

Sementara narasumber Muchammad Toha mengungkapkan, sejarah toleransi di Kabupaten Gresik sudah terbangun cukup lama. Terbukti dengan kehadiran industri besar yang menyedot banyak pekerja dari berbagai daerah, namun tidak sampai mengusik keharmonisan masyarakat Gresik.

Toha yang merupakan putra daerah asli Gresik itu membeberkan sejumlah bukti, di antaranya ada sejumlah tokoh seperti Sunan Giri, Sindojoyo dan Maulana Malik Ibrahim. Mereka semua berasal dari luar daerah, tapi bisa menjadi tokoh yang dihormati di Gresik. Selain itu juga banyak sekali pendatang dari berbagai etnis dan suku ke Gresik untuk bekerja, namun mereka semua pun mampu berbaur serta membentuk kehidupan yang harmonis di Gresik.

“Masyarakat Gresik tidak pernah terusik dengan perbedaan etnis, suku dan agama. Kita telah terlatih sekian lama untuk menghormati perbedaan,” ungkapnya.

Toha justru khawatir sikap intoleransi bukan muncul dari unsur agama dan suku yang berbeda. Namun muncul dari kalangan pemeluk agama islam sendiri yang selama ini kerap menyebarkan paham radikal, sehingga menganggap orang yang berbeda dengan kelompoknya sebagai sesat. (*)

Editor :