KLIKJATIM.Com | Jakarta - Pengusutan dugaan korupsi triliunan rupiah di tubuh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsotsek hinga kini masih belum ketemu titik akhirnya. Untuk itu Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta agar Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan secara serius.
[irp]
Hal ini diungkapkan Benny saat rapat kerja Komisi III bersama dengan Jaksa Agung yang membahas tentang agenda penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan lembaga terkait. Menurutnya kasus ini bisa mempengaruhi kepercayaan publik pada layanan BP Jamsostek ini.
“Oleh sebab itu kami mohon sekali, ada penanganan yang sungguh-sungguh dari pihak kejaksaan terhadap kasus BPJS ini. Jadi bagaimana penanganan hukum ini, tidak mengganggu trust publik terhadap BPJS. Ini mejadi hal yang perlu dijadikan pertimbangan, dan mohon penjelasan Bapak Jaksa Agung,” papar Benny di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Kalau penanganan kasus BPJS Ketenagakerjaan tidak diatasi secara sunggung-sungguh maka publik akan hilang kepercayaan. Tenaga kerja diwajibkan untuk membayar, bagi perusahaan kalau tidak membayar akan dipidana, tapi tragisnya uang iurannya dikorupsi.
“Jadi lama-lama nanti publik akan bilang, ya ndak usah lah kita kasih BPJS Ketenagakerjaan kalau hasilnya juga dikorupsi,” ujar Benny.
Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek diduga melakukan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi.
Sebelumnya Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menggeledah kantornya, sejumlah pejabat dan karyawan juga sedang diperiksa sebagai saksi atas pengajuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ada 20 pejabat dan karyawan yang diperiksa sebagai saksi dari kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.
Namun sampai saat ini Kejagung belum menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenegakerjaan.
Di sisi lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengatakan kasus itu bermula dari adanya laporan korupsi investasi di BPJS Ketenagakerjaan yang diduga merugikan negara senilai Rp22 triliun.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan dan sampai saat ini belum selesai memeriksa jutaan transaksi milik BPJS Ketenagakerjaan. Dalam meneliti kasus BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung melibatkan BPK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasilnya belum ada transaksi saham yang mengarah ke tindak pidana korupsi. (ris)
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi
PT SGN Dukung Program Hilirisasi Perkebunan Nasional Melalui Gerakan Tanam Serentak
PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) turut mendukung program nasional hilirisasi komoditas strategis perkebunan yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian…
Raih Nilai Sempurna, Polres Bojonegoro Borong Tiga Penghargaan dan Apresiasi dari Kapolri
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Polres Bojonegoro di panggung regional.…
Wagub Emil Dorong Penguatan Keamanan Pangan dan Sinergi Daerah Kawal Kualitas Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Timur
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Hilang Sejak Pagi, Nenek Penghuni Liposos Jember Ditemukan Menangis di Aliran Kali Jompo
KLIKJATIM.Com | Jember – Seorang lanjut usia (lansia) penghuni UPT Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Dinas Sosial Kabupaten Jember, Jawa Timur…
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Biosolar Bojonegoro Aman, Distribusi Dioptimalkan Pasca Libur Iduladha
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan BBM subsidi jenis Biosolar di Kabupaten Bojonegoro dalam kondisi aman dan mencukupi. D…
TPS Jadi Laboratorium Lapangan Mahasiswa ITS untuk Memahami Manajemen Mutu Modern
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Sebanyak 94 mahasiswa Program Studi Statistika Bisnis Fakultas Vokasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama tiga dosen p…