KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Maraknya kasus diskriminasi terhadap hak pekerja perempuan mendapat perhatian serius dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa). Bentuk perhatian tersebut, diwujudkan dengan mendirikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Peresmian RP3 dilakukan langsung oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Ketenagakerjaan Kemenpppa, Prof.dr.Vennetia R Dannes,.M.Sc, PhD, dengan didampingi Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan KH Mujib Imron. Selain itu juga hadir Direktur Utama PT SIER , Fattah Hidayat, dan Ketua Tim PPT PPA Kabupaten Pasuruan Lulus Irsyad Yusuf.
[irp]
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam pendirian RP3 ini,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Ketenagakerjaan Kemenpppa, Prof.dr.Vennetia R Dannes,.M.Sc, PhD.
Menurut dia, tenaga kerja perempuan perlu mendapatkan perlindungan secara optimal. "Perusahaan harus memberikan perlindungan kepada perempuan dan memberikan hak-haknya, seperti hamil, menyusui, kesetaraan gender dan lainnya," ungkapnya.
Ia menyadari, selama ini cukup banyak hak - hak perempuan yang dieksploitasi dan sangat tidak adil. Sampai tahun ini, dari 24 ribu perusahaan di Indonesia belum melaporkan pelanggaran norma yang dialami pekerja perempuan. "Walau pun belum ada datanya tapi itu bukan berarti tidak ada. Banyak faktor yang menyebabkan perempuan tidak mau lapor, kemungkinan besar takut, malu dan ancaman kehilangan pekerjaan," jelasnya.
[irp]
Maka dari itu, RP3 ini menjadi wadah dan tempat untuk mengumpulkan data. Ia menyebut, pekerja perempuan yang mengalami kekerasan seksual atau hal lain di dalam pekerjaan bisa melapor di RP3 ini.
"Jangan takut. RP3 ini menjadi tempat penampungan tingkat pertama.Siapapun yang mengadu, kami siap menerimanya Semisal memang ada unsur pidana, bisa dibantu untuk memproses ke polisi. Kalau tidak ada, kami bisa bantu komunikasikan untuk cari solusi," tambahnya.
Ia berharap, semoga ke depannya, semakin banyak RP3 yang tersedia di Indonesia dan menjadi payung untuk melindungi pekerja perempuan di Indonesia. Untuk tahap awal, ada lima RP3 yang dibangun di Indonesia.
Yakni, Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Bintan Real Estate Kepulauan Riau, Karawang Industrial Estate, Kawasan Industrial Cilegon, dan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).
"Saya berterima kasih kepada PIER yang mau bekerjasama dengan kami melalui MoU ini. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk memberikan perlindungan dan pemberian hak kepada pekerja perempuan," jelasnya.
[irp]
Sementara itu, Direktur Utama SIER, Fattah Hidayat mengaku sangat mendukung dengan program ini. Ia menyebut, pihaknya ingin memberikan kesempatan yang sama terhadap perempuan.
Di PIER ini, kata dia, ada 96 perusahaan dengan kurang lebih 23 ribu pekerjaan. Nah, 30 persen di antaranya adalah perempuan.
"Makanya, ada kebijakan untuk membentuk keselamatan pekerja. Kami siap mendukung ini," papar dia.
Terpisah, Wakil Bupati Pasuruan KH Mujib Imron mengaku program ini sebenarnya sejalan dengan program unggulan Bupati Pasuruan, Sakera Jempol yakni Sadari Kekerasan perempuan dan anak jemput bola.
"Kami sangat mendukung sekali. Kami juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pekerja perempuan di Pasuruan," pungkas dia. (dik/hen)
Editor : Redaksi