KLIKJATIM.Com | Situbondo - Dua orang warga Kabupaten Probolinggo, yaitu Rohim (34) dan Totok Efendi (34) hanya bisa pasrah sambil nyengir kesakitan setelah menjadi sasaran amuk massa di Situbondo. Itu terjadi karena mereka berdua yang merupakan warga Desa Satrean, Kecamatan Maron ketangkap sedang jambret tas di Jalan Raya Tampora, Situbondo, Senin (31/5/2021). Korbannya adalah Herlina (38), guru honorer asal Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
[irp]
Beruntung, kebetulan saat itu ada seorang polisi lalu lintas di dekat lokasi kejadian. Sehingga kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Banyuglugur, Situbondo untuk menghindari amarah warga yang tak terkontrol.
Seperti yang dilansir faktualnews.co, kronologis penjambretan ini berawal saat korban mengendarai motor seorang diri yang melaju dari timur ke arah barat. Adapun kedua pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax tanpa nopol secara diam-diam membuntuti korban dari belakang, dengan posisi Totok membonceng Rohim.
Namun saat korban melintas di lokasi kejadian yang kondisi jalannya sepi, yaitu di Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur tiba-tiba pelaku langsung memepet motor korban. Lalu salah satu pelaku menarik tas slempang korban. Akibatnya, korban pun terjatuh hingga mengalami luka lecet di tangan.
Kebetulan saat itu ada yang mengetahui aksi penjambretan tersebut. Dua orang saksi yang kebetulan merupakan tetangga korban, yaitu Imam Gazali dan Prayogi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke arah barat.
Dan ternyata sekitar satu kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) penjambretan, pelaku terjatuh dari sepeda motornya. Saksi Gazali dan Prayogi langsung menangkapnya.
Bahkan tanpa dikomando, sejumlah pengendara motor yang sedang melintas di Jalur Pantura Situbondo langsung ikut membantu. Kedua pelaku pun tak lepas dari amukan massa sebelum akhirnya diamankan petugas ke Mapolsek Banyuglugur, Situbondo.
“Beruntung petugas cepat datang ke lokasi kejadian. Sebab jika terlambat datang ke lokasi kejadian, saya yakin keduanya tewas dihakimi puluhan massa,” kata Imam Gazali.
Kapolsek Banyuglugur, Situbondo, Iptu Supoyo saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku penjambretan tersebut. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku itu langsung dijebloskan ke sel Mapolsek Banyuputih,” kata Iptu Nanang Priyambodo.
Selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Antara lain sepeda motor Nmax berwarna hitam dengan nopol DK 3867-FBP yang digunakan oleh pelaku, tas slempang milik korban berisi ponsel dan dompet. (nul)
Editor : Redaksi