klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Simpan Sabu-sabu di Jok Motor

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Suryanto menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang ditemukan polisi di jok motor yang dikendarainya. Achmad Alamudi/klikjatim.com
Suryanto menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang ditemukan polisi di jok motor yang dikendarainya. Achmad Alamudi/klikjatim.com

KLIKJATIM.Com – Surabaya – Kebiasaan Suryanto, 43, mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu membawanya ke penjara. Warga Jalan Wonosari Lor Baru Gg. 12 atau di Jalan Wonosari Gg. KB Surabaya ini kedapatan membawa sabu-sabu yang disampan di jok sepeda motornya. Akibatnya pekera serabutan diseret ke kantor polisi.

[irp]

Kapolsek Tandes kompol Kusminto mengatakan anggota Reskrim Polsek Tandes menangkap tersangka di Raya Karang Tembok Surabaya, , Selasa (3/12) sekitae  pukul 21.00 WIB. Saat itu tersangka usai membeli sabu-sabu mengendarai motor Suzuki RC 100 warna hitam Nopol L 2642 CU.

“Narkotika itu disimpan di bawah jok sepeda motor yang saat itu dipakainya,” kata Kompol Kusminto, Kapolsek Tandes Surabaya, Sabtu (7/12).

[irp]

Kusminto menambahkan pelaku dibawa ke Klinik Rajawali untuk test urine dan hasilnya positif. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Tandes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut, berikut barang bukti, atu poket sabu dengan berat 0,92 gram.(lam/rtn)

"Kini pelakunya sudah mendekam dalam penjara di Polsek Tandes Surabaya dan akan dijerat Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"

Editor :