KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Dengan didampingi istri, Samudi selaku Kades Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro akhirnya mendatangi Polres Bojonegoro. Tujuan kedatangannya untuk mengadukan Camat Kedungadem terkait carut marutnya pembagian bantuan Covid-19 berupa bingkisan Idul Fitri.
[irp]
"Saya datang didampingi istri untuk membuat pengaduan di Polres Bojonegoro," ujar Samudi, Kamis (27/5/2021).
Menurutnya, pembagian bingkisan tersebut carut marut. Dan bingkisan yang telah dikembalikan oleh pihak Desa Kepohkidul, seharusnya menjadi tanggungjawab kecamatan. "Akan tetapi oleh Pak Camat diberikan kepada orang lain," tuturnya.
Sehingga dirinya pun menduga bahwa kisruhnya soal bantuan ini ada indikasi penggelapan dan korupsi. Karena waktu itu Camat yang diberikan kekuasaan menguasai bingkisan dan diberikan kepadanya selaku Kades Kepohkidul untuk diberikan kepada warga, tapi akhirnya dikembalikan lagi ke kecamatan karena nama-nama penerima tidak sesuai dengan SK PPKM.
"Seharusnya (kecamatan) ini dikembalikan ke kabupaten, bukan diberikan ke orang lain yang bukan PNS, yang bukan seharusnya menguasai barang itu," ujar Kades Kepohkidul.
Selanjutnya, Kades Samudi juga mempertanyakan tentang legalitas orang yang membagikan bingkisan tersebut, Irsyad. Pasalnya, ia (Irsyad) membagikan kembali bingkisan yang sebenarnya sudah dikembalikan ke kecamatan tanpa ada koordinasi atau pemberitahuan kepada kepala desa maupun pemerintahan desa (Pemdes).
"Mereka juga mengaburkan identitasnya dengan mengaburkan plat hitam yang seharusnya merah. Jadi mereka datang ke desa saya dengan sembunyi-sembunyi," jelasnya.
Samudi menambahkan, terkait mekanisme pembagian bingkisan sebenarnya sudah dikoordinasikan dengan pihak kecamatan terlebih dahulu. Dan pembagiannya diputuskan dengan cara memanggil warga yang terdaftar dalam SK penerima bingkisan ke kecamatan untuk menerima bingkisan.
"Apakah ini bingkisan yang sama atau bukan, biarkan Pak Camat yang menjawab," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Kades Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Samudi telah dilaporkan ke polisi oleh salah satu Staf Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Irsyadul pada Senin (24/5/2021) kemarin. Pasalnya terlapor Samudi dituding menghasut warga, sehingga bantuan yang diberikan Pemkab Bojonegoro akhirnya dikembalikan melalui kecamatan setempat. Selain juga dinilai melakukan penghadangan bersama sekelompok orang terkait pembagian paket bantuan yang telah dibagikan kembali setelah dari kecamatan. (nul)
Editor : M Nur Afifullah