KLIKJATIM.Com | Gresik - Seorang anggota komplotan spesialis pencuri dongkrak truk diringkus Polres Gresik,Jumat (22/5/2021). Pelaku adalah Joko Santoso (43) warga Lingkungan Karangtengah, Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
[irp]
Satu rekan pelaku RN kabur saat polisi meringkus Joko. Dalam aksinya kedua pelaku menyaru sebagai sopir dan kernet truk trailer, apes. Saat menyatroni sebuah bengkel tambal ban di Jalan Raya Desa Setrohadi, Duduksampeyan, aksi keduanya dipergoki polisi.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, saat beraksi, pelaku tidak bekerja sendiri, dengan kernetnya (RN) yang kini menjadi buronan. Kedua pelaku berbagi tugas, Joko Santoso berperan mengawasi situasi sekitar. Sementara RN sebagai pencongkel pintu.
Dengan menggunakan potongan besi sepanjang 15 Cm, tidak sulit bagi RN merusak engsel gembok tempat tambal ban yang kosong ditinggal pemiliknya menunaikan Sholat Jumat tanggal 21 Mei.
Dongkrak hidrolik pengangkat beban 50 ton warna merah dan pendongkrak beban 30 ton warna hijau, milik Taufikur Rohman (42) warga Dusun Mandepo, Desa Setrohadi, Duduksampeyan dicuri maling menyamar sopir dan kernet truk.
Mendapat firasat tidak enak, korban bergegas kembali ketempatnya mengais rejeki. Benar, pintu triplek bilik tambal bannya telah jebol, 2 dongkrak amblas.
Masih terlihat oleh Taufikur Rohman, truk trailer pengangkut bahan triplek yang barusan keluar dari bengkelnya. Sambil berteriak maling! ia berusaha mengejarnya.
Teriakannya disiang bolong didengar anggota Polsek Duduk Sampeyan yang ketika itu tengah melakukan kring Reskrim Jumat siaga tak jauh dari lokasi.
Sontak, kedua polisi berpakaian preman mengejar truk dimaksud lari kearah barat. Berhasil disergap di Jalan Raya Tumapel. Dongkrak warna merah dan hijau milik korban didapati berada didalam truk. Namun RN, si kernet berhasil menghilangkan jejak.
Joko Santoso diseret ke Mapolsek Duduk Sampeyan. Diperoleh informasi, sopir dan kernet tersebut merupakan komplotan spesialis pencuri dongkrak antar provinsi.
Selain di Gresik, mereka juga beraksi di daerah Jawa Tengah. Pelaku menyebut dongkrak hasil curian akan dijual dan uangnya dipakai nyawer di warung ayu (warung penjaganya perempuan cantik) disepanjang jalur tujuan bongkar muatan.
"Dua dongkrak hidrolik itu masih laku terjual dua juta lima ratus ribu rupiah Pak, biasanya uangnya saya habiskan foya-foya di warung ayu di Jawa Tengah Pak." kata pelaku dikutip kapolres.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menambahkan, komplotan tersebut sudah melanglang buana di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Spesial pencuri dongkrak truk itu kini meringkuk dibalik jeruji besi. Dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, diancam hukuman paling lama lima tahun mendekam didalam penjara,"ujar Kapolres Gresik itu, Sabtu (22/5/2021).
Polisi memburu RN, yang identitasnya kini telah dikantongi. Dongkrak kapasitas 50 ton dan 30 ton beserta potongan besi 15 Cm dan sebuah gembok dijadikan barang bukti melengkapi berkas perkara. (ris)
Editor : Redaksi