KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mewanti-wanti kepada seluruh personel polisi Sidoarjo khususnya Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) jangan sampai ada penyimpangan wewenang dan penyalahgunaan narkoba.
[irp]Hal itu dikatakan Sumardji usai komitmen bersama dan penandatanganan pakta integritas dengan anggota Satresnarkoba, di mapolresta, Jumat (21/5/2021). Ia menyampaikan, bahwa penandatanganan pakta integritas tersebut sebagai komitmen bersama secara tegas tidak akan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun segala bentuk peredarannya.
"Narkoba merupakan musuh besar yang harus kita berantas sampai tuntas. Namun, jangan sampai ada personel Polresta Sidoarjo maupun jajaran yang terlibat di dalamnya. Karena Polri dengan tegas akan memberikan sanksi disiplin, kode etik hingga pidana umum buat anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba," tegas Sumardji.
Ia melanjutkan, anggotanya dilarang melakukan gratifikasi dan pungli saat menjalankan wewenang tugasnya. "Laksanakan tugas sesuai SOP dan tanamkan dalam benak kita jika narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas," imbuhnya.
Usai penandatanganan pakta integritas, seluruh anggota Satresnarkoba menjalani tes urine. “Ini upaya serius kami memerangi narkoba. Sehingga anggota harus terbukti dulu terlibat narkoba atau tidak, sebelum turun di tengah masyarakat,” tutupnya. (rtn)
Editor : Satria Nugraha