klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Perkembangan Pendaftaran Sertifikat Tanah Bisa Dilihat Secara Online

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kepala BPN Surabaya II Lamri meresmikan layanan baru bernama SKPT dan ZNT. (ist)
Kepala BPN Surabaya II Lamri meresmikan layanan baru bernama SKPT dan ZNT. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kantor Pertanahan BPN Surabaya II membuat terobosan baru untuk meningkatkan kualitas layanan. Rabu (4/12/2019) siang, dikenalkan sistem baru berupa layanan elektronik SKPT (surat keterangan pendaftaran tanah) dan ZNT (zona nilai tanah). Nantinya masyarakat bisa melihat secara online perkembangan proses pengajuan sertifikat tanah dan hal-hal yang terkait tanah.

[irp]

Kepala Kantah Surabaya II Lamri mengatakan, peresmian sistem ini menyusul kesuksesan program Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) yang lebih dulu diluncurkan. Sedangkan untuk SKPT dan ZNT ini sebagai upaya untuk memudahkan pemohon dalam mengurus atau melihat sertifikat yang yang bisa diakses langsung perkembangannya melalui gawai.

“Tentu harapan kami ingin memudahkan pelayanan, akses gampang, murah, dokumen yang aman, dengan tidak memakan biaya banyak. Di samping itu juga memberi kemudahan investor untuk berinvestasi di Surabaya saat akan membutuhkan informasi tentang tanah,” ujar Lamri.

Dengan layanan elektronik ini menurutnya, masyarakat bisa mengetahui perkembangan proses pengurusan sertifikat tanpa harus mendatangi kantor BPN.

“Kalau sebelumnya harus lima hari dan datang ke kantor. Dengan layanan elektronik ini cukup dari rumah atau kantor masing-masing. Layanan ini berbasis web. Dalam hitungan menit, bahkan detik sudah bisa diketahui perkembangannya,” sambung mantan Kepala Kantor BPN Bojonegoro ini menambahkan.

Untuk itu, ia sangat mengharapkan tiga pilar meliputi BPN, PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan pihak perbankan sama-sama bersinergi untuk mendukung layanan elektronik ini. Sebab, saat ini hanya PPAT dan perbankan yang memiliki akun yang terkoneksi dengan ATR/BPN untuk pelayanan elektronik.

“Ini adalah program pertama di Indonesia. Jadi, digitalisasi dan pelayanan berbasis IT akan dilakukan bertahap,” urai mantan Kasi Hubungan Hukum Pertanahan (H2P) Kantah Surabaya II ini.

[irp]

Dijelaskan, pelayanan manual akan tetap ada. Bagi warga yang belum mampu mengoperasikan IT bisa tetap melakukan pengurusan sesuatu terkait tanah secara manual di kantor BPN Surabaya. "Kantor tetap buka seperti biasa. Tetap melayani yang datang," tuturnya. (/bro)

Editor :