KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Dua gedung penyelenggara wisuda SMAN 1 Puri Mojokerto dan SMAN 1 Wringinanom Gresik di Kota Mojokerto disegel Satpol PP dan Polresta Mojokerto. Penyegelan dan pencabutan izin kelayakan Sertifikasi Layak Operasi (SLO) dilakukan karena kedua pengelola gedung melanggar protokol kesehatan.
[irp]
Selain mencabut izin, Satreskrim Polresta Mojokerto memeriksa penanggungjawab Hotel Ayola, Kota Mojokerto dan Gedung pertemuan Gedung Astoria di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Keduanya dianggap bertanggungjawab atas kejadian wisuda dua SMA pada Rabu (19/5/2021) kemarin.
Informasi yang dihimpun, dua gedung yang dicabut SLOnya pada Rabu (19/05/2021) tersebut adalah Hall lantai 3 di Hotel Ayola, Kota Mojokerto dan Gedung pertemuan Gedung Astoria di Jalan Empunala, Kota Mojokerto.
Selain mencabut SLO, petugas juga mengamankan puluhan panitia yang bertanggungjawab juga pengelola Gedung atas terselenggaranya dua acara tersebut untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan, kegiatan wisuda tersebut tidak memiliki izin dan melanggar protokol kesehatan.
“Jadi memang tidak ada ijin, kalaupun ada yang minta ijin tentunya secara prokes kita akan lakukan intervensi bagaimana cara melaksnakan kegiatan tersebut untuk meyikapinya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono menambahkan, akan ada dua tindak lanjut yang tentunya di lakukan, yang pertama dari Polresta Mojokerto bakal melakukan penyidikan tentang UU Karantina. (ris)
Editor :
Tsabit Mantovani
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya sekadar dokumen kesepakatan…
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa…
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…