KLIKJATIM.Com | Malang - Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan akan melunasi utang mantan guru TK yang terlilit di 24 pinjaman online (Pinjol). Hal ini diungkapkan saat menemui mantan guru yang sempat berniat bunuh diri, karena mendapatkan intimidasi hingga ancaman dibunuh oleh penagih utang alias debt collector.
[irp]
Sebut saja mantan guru ini bernama Kejora (nama samaran). Ketika itu, Wali Kota Sutaji juga menggelar rapat dengan mengundang Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Sugiarto Kasmuri dan menyampaikan komitmen untuk melunasi utang pinjol Kejora.
"Urusan tanggungan-tanggungan, nanti akan ditake-over (diambil alih) oleh kami," kata Sutiaji, Rabu (19/5/2021) seperti dikutip www.cnnindonesia.com.
Pihaknya akan mencarikan solusi pembayaran di 24 aplikasi pinjol, yang lima di antaranya legal dan sisanya (pinjol) diduga ilegal. "Nanti akan kami carikan upaya pembayaran. Namun hanya biaya pokoknya saja. Nanti akan diinventarisir, berapa jumlah utang pokoknya," paparnya.
Selain itu, Sutiaji juga menuturkan akan memberikan pendamping kepada korban (Kejora). Pasalnya sejumlah pinjol ilegal menagih disertai dengan teror dan ancaman.
"Tidak usah takut. Nanti juga akan kami upayakan langkah hukum. Terkait masalah pinjol, nanti urusannya dengan OJK," jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Sutiaji pun berupaya akan mengembalikan pekerjaannya sebagai guru TK lagi. Pengabdiannya di dunia pendidikan selama 13 tahun harus tetap berlanjut. Jangan sampai terputus karena masalah pinjol.
"Akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan agar ibu tersebut juga dapat terus memberikan sumbangsihnya bagi dunia pendidikan di Kota Malang," ungkapnya.
Selanjutnya Wali Kota Malang ini juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dengan tawaran pinjol ilegal. Kasus seperti diharapkan tak terulang lagi di Kota Malang.
"Ketimbang memanfaatkan pinjol yang menjerat, saya harap masyarakat dapat lebih memanfaatkan program OJIR untuk melakukan pinjaman yang sifatnya mendesak dan bukan konsumtif," tandasnya.
Perlu diketahui bahwa OJIR (Ojok Percoyo Karo Rentenir) adalah gerakan yang digagas oleh Sutiaji bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Malang. Adapun kata Ojir diambil dari bahasa Malangan yang berarti uang. Sehingga gerakan Ojir ini diharapkan bisa menjadi solusi keuangan Inklusi di Kota Malang. (nul)
Editor : Redaksi