KLIKJATIM.Com | Madiun--Sebanyak 104 calon penumpang kereta api (KA) di Stasiun Madiun gagal berangkat. Sebab, mereka tak melengkapi berkas administrasi yang telah disyaratkan.
[irp]
"Selama periode 6-17 Mei 2021 terdapat total 104 calon penumpang yang ditolak berangkat dikarenakan berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai," ujar Manajer Humas Daop 7 Madiun PT KAI, Ixfan Hendriwintoko, Selasa (18/5/2021).
Adapun rinciannya, 90 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai. Selain itu 14 orang tidak membawa berkas surat bebas Covid-19 yang berlaku.
Perjalanan KA jarak jauh pada masa peniadaan mudik dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Pada masa peniadaan mudik kereta api yang beroperasi di wilayah Daop 7 Madiun terdapat 6 KA arak jauh per hari. Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancar, aman dan tertib, baik di stasiun maupun di kereta api," kata Ixfan.
Dia menuturkan bahwa Daop 7 Madiun telah melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah yang bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran. Selama periode 6-17 Mei 2021, KAI telah melayani 4.263 pelanggan KA jarak jauh yang rata-rata KAI melayani 355 pelanggan perhari.
"Jumlah tersebut turun 69 perden dibanding jumlah pelanggan KA jarak jauh pada masa pengetatan pra mudik, 22 April sampai 5 Mei, di mana KAI melayani rata-rata 1.134 pelanggan KA jarak jauh per hari," pungkasnya. (mkr)
Editor : Fauzy Ahmad