klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Lebaran, Polisi Amankan 59 Balon Udara Tanpa Awak dan Ribuan Petasan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Polisi menyita balon udara tanpa awak (istimewa/Humas Polres Ponorogo)
Polisi menyita balon udara tanpa awak (istimewa/Humas Polres Ponorogo)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Nampaknya warga Ponorogo tetap nekat menerbangkan balon udara tanpa awak. Buktinya polisi dan petugas gabungan terus melakukan razia balon udara di semua wilayah Bumi Reog.

[irp] 

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, mengatakan dari lebaran pada Kamis (13/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) sudah mengamankan puluhan balon udara tanpa awak. "Selama 5 hari ada 59 balon udara yang kami gagalkan terbang, " ujarnya, Senin pagi. 

Dia menjelaskan balon udara itu disita. Yang disita balon udara berbagai ukuran. Mulai dari yang kecil hingga berukuran besar. Ada yang sampai 50 meter. "Paling jumbo ada yang sampai 50 meter lebih. Tapi ada yang kecil juga. Kami sita semua, " katanya. 

Selain itu, kata dia, polisi dan petugas gabungan mengamankan 1.837 petasan. Petasan itu digunakan mereka untuk menerbangkan balon udara. "Untuk petasan juga ada yang ukuran kecil. Ada yang ukuran besar, " terangnya.

Menurutnya, razia balon udara akan dilakukan terus. Sampai Ponorogo bersih dari balon udara tanpa awak. AKBP Azis menegaskan bahwa himbauan larangan menerbangkan balon udata sudah sering dilakukaukan. Namun masyarakat tetap menerbangkan balon udara. 

“Mengingat dampak negative dari menerbangkan balon tanpa awak dan petasan bisa membahayakan diri sendiri dan masyarakat umum yaitu bisa mengganggu penerbangan pesawat terbang, menimbulkan kebakaran dan memutus jaringan listrik jika balon dan petasan tersebut terbang dan mendarat tanpa ada awaknya,” ungkapnya 

Dia menegaskan perbuatan tersebut melanggar undang undang No.1 tahun 2009 tentang penerbangan dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda 200 Juta. 

“Saya mengaharap kesadaran seluruh warga masyarakat Ponorogo Khususnya, agar tidak menerbangan balon tanpa awak dan petasan. Bantulah kami himbau saudara dan tetangga anda jika mengetahui warga yang hendak menerbangkan balon, agar mengurungkan niatnya,”pungkas Kapolres Ponorogo. (rtn) 

Editor :