KLIKJATIM.Com | Madiun - Empat mobil travel plat hitam atau travel gelap diamankan petugas Satlantas Polres Madiun. Keempat mobil travel gelap ini diduga mengangkut pemudik pada masa peniadaan atau larangan mudik Lebaran Idulfitri 2021.
[irp]
Menurut Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono, kendaraan travel tersebut terjaring petugas Polres Madiun pada pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021. Travel tersebut beroperasi secara ilegal.
“Travel ini sengaja membawa pemudik. Mereka beroperasi secara ilegal. Saat melintasi wilayah Kabupaten Madiun, travel gelap ini terjaring ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas pos cek point penyekatan,” ujar AKBP Bagoes di Madiun, Sabtu (15/5/2021).