KLIKJATIM.Com | Gresik - Pekerjaan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Gresik hanya dikuasai beberapa kontraktor. Misalnya PT Tripalindo bersama grupnya berhasil menguasai di sejumlah proyek.
Berdasarkan penelusuran Klik Jatim, satu anak perusahaan saja sudah memenangkan tiga proyek jalan di bawah bendera CV Surya Pranida. Antara lain di Jalan Siti Fatimah binti Maimun dengan anggaran Rp 1,5 miliar, Jalan Sidoharjo-Kesamben senilai Rp 2 miliar dan Jalan Balongpanggang-Mojopuro sekitar Rp 3 miliar.
Kepala Seksi (Kasie) Preservasi Jalan dan Jembatan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Femi Husada mengungkapkan, dalam proyek Jalan Fatimah binti Maimun PT Tripalindo bukan numpang pekerjaan kepada pemenang lelang. Tetapi CV Surya Pranida adalah anak perusahaannya.
"Bukan ngesub, tapi CV Surya Pranida merupakan anak perusahaan PT Tripalindo," katanya.
[irp]
Secara terpisah, kalangan dewan menduga grup Tripalindo lainnya juga mendominasi beberapa proyek di Gresik.
"Mungkin selain CV Surya Pranida, juga banyak kontraktor lain yang masih satu grup telah memenangi proyek-proyek di Kabupaten Gresik," kata Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi kepada awak media.
Menurutnya, monopoli proyek seperti ini diniali tidak baik. Dikhawatirkan bisa mempengaruhi hasil pembangunan menjadi tidak maksimal.
"Terbukti semua peralatan nyatanya dari Tripalindo. Kalau seperti ini, jelas proyek (berpotensi) akan molor," lanjutnya.
[irp]
Lebih jauh diterangkan dia, kemoloran bisa terjadi karena alatnya harus bergantian. Dengan demikian, pekerjaan antar proyek akan saling menunggu.
"Kemarin pekerjaan di Jalan Siti Fatimah binti Maimun disebutkan yang garap semuanya Tripalindo. Kalau begitu, berarti 3 proyek yang dimenangkan semuanya juga digarap Tripalindo dan CV Surya Pranida hanya digunakan sebagai bendera saja," paparnya. (nul/roh)
Editor : Redaksi