KLIKJATIM.Com | Malang - Untuk mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajibannya membayar pajak dan retribusi daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang berencana melakukan penambahan akses pembayaran. Sehingga pembayaran e-SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bisa dilakuan melalui tiga market place baru.
[irp]
Handi Priyanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang menjelaskan, sebelumnya pembayaran pajak dan retribusi seperti PBB dilakukan melalui Indomaret, Alfamart dan Tokopedia. “Kita kembangkan kembali dengan menambah akses pembayaran itu melalui Go- pay, Bukalapak, Ovo,” ujar Handi Priyanto.
Dikatakan, penambahan itu guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan Membayar PBB. Sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Bapenda Kota Malang, namun bisa melalui toko modern atau market place. “Kita kembangkan market place lain, sehingga kita makin memberikan kemudahan bagi masyarakat Untuk membayar,” kata Handi.
Menurut Handi, rencana penambahan tiga market place ini diperkirakan akan rampung pada bulan Mei tahun 2021. “Mudah-mudahan habis lebaran ini sudah selesai,” tuturnya. Lebih lanjut, terkait evaluasi e-SPPT pembayaran PBB yang telah berjalan sekitar satu bulan lebih itu belum menunjukan peningkatan yang cukup signifikan.
“Tapi dengan adanya pengembangan melalui kerjasama dengan market place dan toko modern ini juga jadi pelecut orang untuk membayar karena penasaran bagaimana melakukan pembayaran melalui e-SPPT,” pungkasnya. (ris)
Editor : Redaksi