KLIKJATIM.COM │ GRESIK – Kegiatan publik hearing yang digelar anggota DPRD Gresik Musa benar-benar dimanfaatkan masyarakat Bawean. Kegiatan yang berlangsung di Kantor PCNU Bawean tersebut diserbu ratusan warga. Mereka ingin menyampaikan berbagai keluhan. Salah satunya, terkait maraknya peredaran narkoba dan banyaknya pengguna oplosan komik. Persoalan ini benar-benar meresahkan masyarakat.
“Kami sangat resah dengan banyaknya pengguna oplosan komik. Karena ini sangat meresahkan warga,” ujar Zainal Afnan warga Buling Lebak Sangkapura.
Selain oplosan komik, peredaran narkoba juga sangat marak. Untuk itu, pihaknya meminta agar penjagaan di kawasan pelabuhan lebih ditingkatkan. “Sehingga persoalan ini bisa diminimalisir,” ungkapnya.
[irp]
Hal senada disampaikan Syafii Anggota Ansor Bawean asal Lebak. Hampir di semua tempat wisata banyak ditemukan bungkus komik. “Kami sangat resah dengan perilaku ini. Sejak 2017 lalu berbagai upaya sudah dilakukan tapi masih tetap tidak ada perubahan. Kami minta Bapak Musa bisa menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Sairazi warga asal Kotakusuma Sangkapura Bawean mengatakan selama ini warga sebenarnya tahu tentang penggunaan narkoba. Namun, kebanyakan mereka takut melapor. “Mereka takut nanti malah jadi tersangka,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Gresik Musa meminta kepada aparat pemerintah desa untuk berani mewakili masyarakat melaporkan kasus penggunaan narkoba atau oplosan komik. “Bagi desa yang berani saya akan kasih jasmas untuk menambah anggaran pembangunan,” ujarnya.
[irp]
Menurut dia, persoalan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian saja. Tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Apalagi orang tua yang juga memiliki anak. “Sebelum anak kita menjadi korban, kita harus lawan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota kepolisian Sangakpura Iptu M. Nasir mengatakan untuk peredaran narkoba sebenarnya sudah jarang terjadi. Meski begitu, tetap ada. “Kami minta kalau ada yang tahu segera lapor. Kalau tidak berani langsung ke pOlsek, silahkan lewat desa. Seperti yang disampaikan Pak Musa,” ungkapnya.
Terkait dengan oplosan komik pihaknya memang cukup kerepotan. Sebab, tidak ada aturan hukumnya. “Kalau komik memang susah untuk dikendalikan karena tidak ada aturan hukumnya,” ungkap dia.
Kecuali, penggunanya sudah melakukan perbuatan kriminal lainnya. Baru pihaknya bisa melakukan tindakan. “Jadi kalau ada over konsumsi, terus ada tindak kriminal langsung kita proses hukum tindakannya," katanya. (faiz/mkr)
Editor : Redaksi