KLIKJATIM.Com | Surabaya—Pemprov Jatim meraih Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) predikat A selama tujuh tahun berturut-turut dari Kemenpan RB, yakni sejak tahun 2014 sampai tahun 2020.
[irp]
Nilai SAKIP Pemprov Jatim tahun 2020 sebesar 82,38 sedangakan pada tahun 2019 sebesar 81,71. Selain itu, untuk capaian Kinerja Reformasi Birokrasi (RB) Pemprov Jatim berhasil meraih predikat BB. Dengan nilai indeks capaian sebesar 76,38.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terimakasih kepada semua ASN di lingkup Pemprov Jatim. Menurutnya, ini wujud kerja keras, sinergitas dan etos kerja yang tinggi yang dibangun oleh seluruh ASN di semua OPD Pemprov Jatim.
"Alhamdulilah, selama tujuh tahun berturut-turut kita bisa memperoleh SAKIP dengan predikat A. Karenanya, terimakasih atas kerjasama dan sinergi yang telah dibangun seluruh OPD Pemprov Jatim," ungkap Khofifah, Rabu (28/4/2021).
Khofifah menjelaskan, masih banyak hal-hal yang perlu lebih diperbaiki lagi bersama-sama, sehingga ke depan akan bisa lebih baik lagi. Utamanya, untuk capaian Kinerja RB. "Ini penting, agar kita tidak terlena dan tentunya prestasi tersebut bisa tetap kita pertahankan bahkan bisa terus meningkat," tegasnya.
Khofifah berharap, penghargaan ini bisa menjadi penyemangat dan motivasi kerja seluruh ASN di lingkup Pemprov Jatim. Yang akan berimplikasi pada peningkatan kualitas layanan pada masyarakat.
"Keberhasilan raihan SAKIP predikat A ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan pada masyarakat. Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya dirasakan di lingkup pemerintah tapi juga seluruh masyarakat di Jatim," pungkasnya. (mkr)
Editor : Redaksi