KLIKJATIM.Com | Gresik - Keluhan warga yang tergabung dalam forum lintas desa, terkait aktivitas batu bara di perusahaan Gresik Jasa Tama (GJT) berujung manis. Dalam rapat bersama Komisi III DPRD Gresik, akhirnya disepakati tidak ada kegiatan bongkar muat batu bara di perusahaan tersebut, Senin (25/11/2019).
"Yang diberhentikan (aktivitas) batu baranya. Karena kita tidak boleh menghentikan investor," ujar Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani saat audiensi bersama warga.
[irp]
Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widyana menambahkan, aktivitas selain batu bara di GJT tetap bisa beroperasi. Berdasarkan keluhan warga sekitar, sehingga untuk kegiatan bongkar muat batu bara harus direlokasi.
"Dari hasil audiensi ini akan ditindaklanjuti lagi bersama pihak-pihak yang terkait," imbuhnya.
Salman Arfarisi, warga Lumpur mengungkapkan, dari awal warga memang menuntut aktivitas batu bara di GJT harus pindah. Karena sangat meresahkan terkait polusi udara.
[irp]
"Kita tetap bersikukuh meminta harus direlokasi," tandasnya.
Nampak hadir pula dalam audiensi sejumlah pihak. Antara lain perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah dan PT Pelindo III Cabang Gresik. (iz/nul)
Editor : Redaksi