KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya bersama Kemenag Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya dan jajran Ormas Surabaya melaksankan Rukyatul Hilal Penentuan 1 Ramadhan 1442 H di ONE ICON RESIDENCE Surabaya. Dalam pantauan kali ini, Hilal belum bisa dilihat lantaran terhalang cuaca.
Hakim Pengadilan Agama Surabaya,Tamat Saifuddin mengatakan, dalam Rukyatul Hilal tersebut, ahli dan saksi dalam tidak melihat adanya hilal. "Keterangan yang disampaikan oleh dua orang saksi, melaporkan bahwa hilal tidak terlihat karena kondisi cuaca mendung. Mendung tebal saat matahari tenggelam membuat hilal tidak terlihat," kata Tamat.
Tamat juga mengatakan, tidak terlihatnya hilal lantaran faktor cuaca, bukan tempat baru "Tempatnya ideal bisa lihat matahari tenggelam langsung cuaca di luar kemungkinan," tambahnya.
Untuk itu, Tamam menegaskan terkait penentuan 1 Ramadhan pihaknya menunggu hasil secara resmi dari pemerintah atau Kemenag pusat. "Penentuan 1 Ramadhan menunggu pengumuman pemerintah secara resmi. Hasil pleno sidang isbat yang mengumpulkan Rukyatul Hilal dari berbagai tempat lain," tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Imron Rosadi, Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Surabaya mengapresiasi Pemkot Surabaya yang telah memfasilitasi tempat untuk Rukyatul Hilal.
"Kemenag mengapresiasi inisiatif Eri Cahyadi untuk menjadikan One Icon sebagai tempat Rukyatul Hilal. Kami mengajukan tempat ini sebagai acuan hilal di Indonesia. Kami usulkan tempat ini. Meski baru pertama kali, namun tempat sangat layak untuk melihat hilal," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi