KLIKJATIM.Com | Lamongan — Barang bukti (BB) tindak pidana dari puluhan kasus dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, hal itu dilakukan karena perkara pidana sudah inkrah.
[irp]
Kepala Kejari Lamongan Agus Setiadi BB yang dimusnahkan kali ini didominasi narkotika yang memang menjadi momok di kalangan masyarakat Lamongan.
"Kita memusnahkan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 139,73 gram dari 35 perkara. Sedangkan untuk obat-obatan terlarang kita musnahkan sebanyak 1.196 butir pil double L dari 11 perkara," bebernya di kantor Kejari Lamongan, Jumat (09/04/2021).
Selain BB tindak pidana penyalahgunaan narkotika, pihak Kejari juga memusnahkan barang bukti dari kasus tindak pidana umum Di antaranya 35 unit handphone dari 35 perkara, uang palsu sebanyak 93 lembar dari 1 perkara.
"Kemudian minuman keras (miras) jenis arak 8 botol dari 1 perkara, obat kadaluarsa 212 butir dari 1 perkara serta jamu racik 12 botol dan 8.380 sachet," urai Agus.
Khusus jamu racik. Barang bukti itu bisa dianggap racun yang terbungkus ribuan sachet dan puluhan botol. Jamu racik yang dibakar ada sebanyak 12 botol dan 8.380 sachet.
"Untuk pemusnahan jamu racik ini ada terdiri dari dua perkara dan sudah mendapat putusan tetap dari pengadilan," rincinya.
Saat ini, sambung Kajari, masih banyak perkara tindak pidana umum telah dilimpahkan ke Kejari Lamongan yang belum selesai dan sedang dalam proses. "Untuk yang telah selesai, kepada Kasi BB dan para jaksa untuk segera dimusnahkan," imbuhnya.
Tak lupa, Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Lamongan agar jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba.
"Barang haram tersebut jauhi dan hentikan karena sangat merugikan diri sendiri juga juga bangsa serta negara," pesannya. (bro)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Polres Madiun Amankan Mantan Karyawan Curi Aset PT PLN
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, didampingi Wakapolres Kompol Mukhamad Lutfi, Kasat Reskrim AKP Agus Andi Anto Prabowo, Kasi Humas AKP Anita Dyah P…
Konvoi Kendaraan Listrik Siswa SMK Pukau Grahadi, Khofifah: Bukti Nyata Jatim Siap Menuju Net Zero Emission
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Gedung Negara Grahadi Surabaya…
Polda Jatim dan Polres Gresik Perketat Pengawasan, Senjata Api Anggota Diperiksa Menyeluruh
KLIKJATI.Com | Gresik - Polres Gresik bersama tim gabungan Polda Jawa Timur memperketat pengawasan internal melalui pemeriksaan dan penertiban senjata api…
Groundbreaking Pabrik Nitrat di Gresik, Kapolres Dukung Penguatan Industri dan Ketahanan Pangan
KLIKJATIM.Com | Gresik - Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong hilirisasi industri terus digencarkan di Kabupaten Gresik. Hal itu…
Kejari Kota Madiun Lelang 28 Handphone Rampasan Negara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menggelar penjualan langsung barang rampasan negara (lelang) 28 handphone (hp) berbagai merek, Kamis 7 Mei 2026. Barang-ba…
Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Gagalkan Peredaran 5,87 Juta Batang Rokok Ilegal
KLIKJATIM.Com | Gresik — Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal dalam o…