KLIKJATIM.Com | Jakarta - Tanah dan bangunan milik mantan Bupati Bangkalan, RKH Fuad Amin Imron diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sejumlah lembaga. Harta yang merupakan barang rampasan senilai Rp29,5 miliar kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agama, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
[irp]
Total aset yang diserahkan adalah sebanyak sepuluh bidang tanah dan satu bangunan. Semua aset ini merupakan barang rampasan dari Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Terpidana Fuad Amin.
“Penetapan status penggunaan ini merupakan komitmen KPK dalam pengelolaan aset rampasan negara,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat membuka acara Penetapan Status Penggunaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, (7/4/2021).
Firli mengatakan, pengelolaan aset penting dilakukan agar semuanya bisa kembali menjadi milik negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kepentingan rakyat. “Jika sudah diserahkan penetapan status penggunaannya, bisa langsung digunakan untuk memaksimalkan pelayanan kepada rakyat,” kata dia.
Kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, KPK menyerahkan satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.992.537.000. Aset ini terletak di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Total luas tanah dan bangunan tersebut adalah 1.645,42 meter persegi.
Kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, KPK menyerahkan enam bidang tanah dengan total luas 16.014 meter persegi. Nilai enam aset tersebut adalah Rp11. 593.590.000. Seluruh aset ini terletak di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Kepada Kementerian Agama, KPK menyerahkan tiga bidang tanah dengan total luas 20.046 meter persegi. Nilai tiga aset ini adalah Rp13.261.106.000. Seluruh aset ini terletak di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. (ris)
Editor : Suryadi Arfa
ASDP Pelabuhan Ketapang Tingkatkan Dermaga Ponton Menjadi Dermaga MB
PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi akan meningkatkan dermaga Ponton Pelabuhan Ketapang menjadi dermaga movable bridge (MB) berkapasitas hingga 5…
GMNI Surabaya dan Rumah Literasi Digital Gelar Pelatihan Jurnalistik di Hanaka Social Space
KLIKJATIM.com | Surabaya - GMNI Surabaya bersama Rumah Literasi Digital (RLD) kembali menegaskan pentingnya literasi informasi bagi mahasiswa melalui Pelatihan…
Polres Mojokerto Kota Bongkar Peredaran Rokok Vape Mengandung Narkoba
Satreskroba Polres Mojokerto Kota berhasil membongkar peredaran rokok eletrik (vape) mengandung narkoba. Dalam kegiatan ini polisi menyita narkoba cair (liquid)…
AHM Best Student 2026 Ajak Pelajar Jatim & NTT Berinovasi untuk Negeri
Era digital menghadirkan ruang kreativitas tanpa batas bagi generasi muda untuk menjadi bagian dari perubahan. PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), dist…
Dari Barber Menjadi Barista: Ketika Secangkir Kopi Membawa Joe Menemukan Passion Baru
KLIKJATIM.com | Surabaya - Aroma kopi yang baru diseduh menguar pelan di sudut ruangan. Di balik mesin espresso yang sesekali mengeluarkan suara mendesis, Joe…
Bayi Perempuan Dalam Kardus Dibuang di Kebun Tebu Gondanglegi Malang
Sesosok bayi perempuan tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah kardus di area perkebunan tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi,…