klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Transaksi Narkoba Depan Polsek Sawahan, Pemuda Nganjuk Mengaku Perantara

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ayik Eko Wibowo masih bisa tersenyum meski terjerat kasus narkotika. (ist)
Ayik Eko Wibowo masih bisa tersenyum meski terjerat kasus narkotika. (ist)

KLIKJATIM.Com I Surabaya -  Ulo marani gepuk (ular menghampiri pemukul), peribahasa Jawa ini cocok disematkan pada Ayik Eko Wibowo (35). Betapa tidak demikian, warga Desa Campur, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk  ini berani melakukan transaksi narkotika di depan Mako Polsek Sawahan Surabaya.

Akibatnya, unit III Opsnal Satreskoba Polrestabes Surabaya ini dengan mudah meringkusnya, pada Selasa (6/11/2019) sekira pukul 18.30 WIB.

[irp]

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui jika menerima titipan pemesanan sabu. Sering kali dia mempertemukan antara pembeli dan bandar. Dari situ, dia mendapatkan imbalan uang dari bandar.

“Kini kita masih mencari penjual dan siapa yang menyuruh pelaku ini untuk membeli sabu,” kata Kompol Memo Ardian, Kasat Reskoba Polretabes Surabaya, Sabtu (9/11/2019).

[irp]

Barang bukti yang diamankan di antaranya, 1 poket plastik yang masih terdapat Kristal warna Putih berupa sabu dengan berat ± 0,80 gram beserta bungkusnya, 1 potong celana jeans, 1 buah HP Oppo, 1 buah tutup botol yang tutupnya terpasang sedotan dan 3 buah pipet kaca bekas pakai.

Pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (lam/rtn)

Editor :