KLIKJATIM.Com | Blitar - Setelah menuai polemik akibat vidoe viral dangdutan tanpa masker, Wali Kota Blitar Santoso akhirnya meminta maaf. Dia mengaku khilaf saat acara tasyakuran pelantikannya diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes).
[irp]
"Saya mengaku khilaf dan terbawa suasana dalam acara tasyakuran usai pelantikannya bersama para relawan di Balai Kusumo Wicitro Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada 26 Februari 2021. Saya sadar dan terima kasih telah diingatkan, itu bagian kekhilafan saya. Saya terlena dalam suasana," kata Santoso saat jumpa pers di Kantor Wali Kota Blitar, Jumat (12/3/2021).
Santoso mengatakan kegiatan yang dilakukan saat itu sebagai bentuk terima kasih kepada relawan yang telah ikut mensukseskan dirinya di Pilwali Blitar 2020. Para relawan secara spontan mengundang Santoso untuk hadir di acara tasyakuran yang digelar usai pelantikan.
Menurutnya, acara itu sudah digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Para tamu undangan yang datang dicek suhu, diminta mencuci tangan, dan wajib memakai masker sebelum masuk ke ruang acara.
"Saat itu, saya juga pakai masker. Tapi karena diminta nyanyi oleh relawan, masker saya lepas. Masak nyanyi pakai masker. Selesai nyanyi masker saya pakai lagi. Saya sudah dibantu para relawan, masak diminta nyanyi tidak mau," ujarnya.
Terlepas dari itu, Santoso menyadari apa yang dilakukan kurang tepat. Apalagi, posisinya sebagai kepala daerah harus fokus dalam penanganan Covid-19. "Secara prinsip saya mohon maaf atas kekhilafan saya. Mudah-mudahan itu kepedulian masyarakat mengingatkan saya untuk berbuat yang terbaik bagi Kota Blitar," katanya.
Terkait proses penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu yang dilakukan Polres Blitar Kota, Santoso mempersilakan polisi menjalankan tugas sesuai SOP. "Kami persilakan polisi terus berjalan sesuai SOP-nya. Kami menghormati tugas yang dilakukan polisi," ujarnya.
Editor : Iman