KLIKJATIM.Com | Gresik — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menyita 15 botol minuman keras dari sejumlah warung di Kota Gresik. Itu dilakukan saat mereka menggelar razia miras di beberapa warung semi kafe di Jalan Darmosugondo, Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, Rabu (10/3/2021).
Razia ini untuk menegakkan Perda nomor 15 tahun 2002 dan Perda nomor 19 tahun 2004 tentang larangan peredaran miras di wilayah kabupaten Gresik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan .
Kepala bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid trantibum) Satpol PP Gresik Mulyono mengatakan, ada empat warung semi caffe yang telah dirazia dan satu warung di Karang Kiring yang telah kedapatan menjual minuman beralkohol (miras).
“Tadi sementara keliling ke Jalan Darmosugondo kelurahan Indro di daerah Karang Kiring dan Tenggulungan yang kita sisir untuk miras. Dari empat warung itu, satu yang kedapatan menjual miras,” kata Mulyono.
Penyisiran itu, didapat dari informasi masyarakat yang menyebutkan dikawasan tersebut terdapat warung semi caffe yang menjual miras. Untuk itu, langsung terjun ke lokasi untuk melakukan razia atau operasi. “Ada 15 barang bukti berupa bir sama minuman beralkohol lainnya yang kami sita. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat,sehingga langsung melakukan penyisiran kelapangan atau ke TKP. Ini operasi rutin,” ujarnya.
Sementara itu Kasi Penyidikan Satpol PP Nuhaeda menjelaskan, untuk pemilik warung akan di lakukan pemanggilan pada hari Senin depan untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kemudian akan disidangkan di Pengadilan nantinya.
“Senin depan kita panggil pemilik warung, kita BAP sampai sejauh mana pelanggarannya dan berapa kali dia melanggar. Kemudian kita limpahkan ke pengadilan,” imbuhnya. (ris)
Editor : Redaksi
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya sekadar dokumen kesepakatan…
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …