klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Oknum Polisi Surabaya Terima Suap dari Bandar Narkoba

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ali usman ditanyai petugas saat pers rilis di Polrestabes Surabaya
Ali usman ditanyai petugas saat pers rilis di Polrestabes Surabaya

KLIKJATIM.Com | Surabaya -  Sejumlah polisi terindikasi menerima setoran upeti dari bandar narkoba sejak 6 bulan terakhir.  Dengan suap tersebut bandar narkoba ini bebas memasok dan mengedarkan barang haramnya.

[irp]

Bandar narkoba ini adalah Ali Usman (30), warga Jalan Sidotopo Jaya, Surabaya. Ali biasa memasok narkoba di kawasan gang wayang di Semampir seperti Jalan Kunti dan jalan Bolodewo. Japrem merupakan istilah yang dipakai ali untuk memberikan uang kepada ketiga oknum polisi tersebut, supaya dapat memperlancar bisnis narkobanya. Besaran uang yang diberikan sejumlah Rp.500 ribu - Rp 1juta. "iya, (memberi amplop) japrem (jatah preman). Rp 1 juta, Rp 500 ribu," kata Ali. 

Ali mengaku memberika amplop berisi uang jatah preman biasa  ia berikan di dekat sekolah di kawasan Ampel. "Di sekolah di Ampel, sudah enam bulan, biar aman. Iya (polisi sekitar situ)," ungkap Ali.

Lebih lanjut ali juga mengaku secara terus terang bahwa dia adalah bandar dan pengedar narkoba kepada para oknum polisi tersebut. Dengan konsekuensi setiap bulanya ali harus rutin memberikan uang kepada mereka."Saya sendiri yang bilang (kalau saya pengedar)," lanjut Ali.

Ali sendiri ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan Ahmad Taufik yang diamankan di Nganjuk. Taufik lah yang memasok sabu kepada Ali. Ali ditangkap dengan barang bukti 42 butir ekstasi, 2 bungkus sabu seberat 1,61 gram sisa hasil penjualan, serta uang Rp 198 juta.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Eddizon Isir mengatakan tidak ada toleransi bagi oknum polisi yang terlibat narkoba "Tidak ada ampun, kita akan proses secara tegas dan kita akan pecat jika terbukti," tegas kapolrestabes Surabaya Johnny

Kapolrestabes Surabaya menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu meski oknum polisi tersebut seorang perwira dan atau seorang brigadir. Tetap akan ditindak tegas tidak ada toleransi jika terlibat jaringan narkoba.

"Saya nggak peduli dia mau perwira, mau dia brigadir. Dengan dia menerima, dia mencoba melindungi. Harusnya dia yang mengungkap. Kedua, yang namanya narkoba ini kejahatan yang luar biasa. Kita akan perang tanpa henti berantas narkoba," kata Johnny

Perlu diketahui,  ketiga oknum polisi tersebut adalah satu anggota Polsek Bubutan dan dua anggota polsek Simokerto. Kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo. "Polsek Simokerto 2, Polsek Bubutan 1. Tidak ada (yang perwira)," lanjut Hartoyo.

Lebih lanjut Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan "Itu perintah Pak Kapolres, Pak Kapolda tetap tidak ada kompromi untuk anggota yang terlibat narkoba. Nanti tetap kita periksa secara kode etik, nggak ada kompromi," tutup Wakapolrestabes Surabaya Hartoyo. (tarom/mkr)

Editor :