KLIKJATIM.com | Tulungagung—Wawan Prasetyo (25) dibekuk Unit Reskrim Polsek Ngantru, Tulungagung. Pemuda asal Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung itu dilaporkan telah menjambret di beberapa lokasi dengan sasaran korban perempuan.
[irp]
Tersangka dibekuk polisi di rumahnya. Terakhir kali, tersangka beraksi di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru saat malam hari. Sasarannya korban perempuan yang berkendara sendirian dan langsung dipepet. Kemudian tas yang dibawa korban langsung dibawa kabur.
"Kita mengamankan tersangka kasus pencurian dengan modus jambret, sasarannya adalah korban yang bekendara sendirian di malam hari dan sedang membawa tas atau handphone," kata Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo.
Polisi yang menerima laporan kejadian ini langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dengan memperlajari CCTV tersebut kemudian Polisi menemukan keterkaitan aksi tersebut dengan tersangka Wawan yang sehari hari bekerja sebagai kuli bangunan tersebut.
"Jadi kita punya bukti CCTV dan darisana bisa kita lakukan pendalaman, hingga akhirnya kita dapatkan tersangka ini,"ucapnya.
Di hadapan Polisi, tersangka mengaku selama ini sudah beraksi di 5 lokasi kejadian, mulai dari Tulungagung dan Trenggalek. Korban yang diincarnya merupakan perempuan yang sedang berkendara sendirian di malam hingga dinihari.
Tas dan Handphone yang dibawa oleh korban saat berkendara sepeda motor menjadi sasaran tersangka.
"Untuk sasaran memang perempuan yang berkendara di malam hari, jadi himbauan kita kepada masyarakat agar lebih baik dirumah saja, kalau tidak ada kepentingan," pungkasnya.
Tersangka mengaku, hasil kejahatannya dia kumpulkan untuk melunasi hutang hutang yang dimilikinya selama ini. Kini tersangka diamankan di Mapolsek Ngantru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, akibat aksinya tersebut tersangka terancam dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP. (mkr)
Editor : Iman