klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bupati Tulungagung Pimpin Pelepasan Pertama Batu Candi Mirigambar

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Pemugaran Candi Mirigambar yang ada di desa Mirigambar kecamatan Sumbergempol Tulungagung, secara resmi dimulai pada Sabtu (06/03/2021) siang tadi.

[irp]

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo bersama dengan Kepala BPCB Jawa Timur, Zakaria Kasimin dan Kepala DInas Kebudayaan dan Pariwisata JAwa Timur, Sinarto secara simbolis melaksanakan pelepasa batu pertama candi Mirigambar.

Ditemui usai seremonial pelepasan batu pertama, Maryoto mengatakan perlu dukungan semua pihak termasuk masyarakat untuk melestarikan benda cagar budaya yang ada di Tulungagung.

Pihaknya mengapresiasi BPCB Jawa Timur yang telah bersedia memugar Candi Mirigambar di Tulungagung, terlebih candi Mirigambar ini bukan candi pertama yang dipugar, sebab Candi Sanggrahan yang ada di kecamatan Boyolangu juga menjadi candi lain yang kini tengah dipugar dan sedang merampungkan proses finishingnya.

"Di Tulungagung ini ada dua Candi yang dipugar, yakni di Sanggrahan sama di Mirigambar ini, ini butuh peran semuanya termasuk masyarakat,untuk ikut membantu dan menyelamatkan benda cagar budaya, seperti candi ini,"ujarnya.

Maryoto menyebut, pihaknya juga telah melakukan upaya yang sama untuk menyelamatkan benda cagar budaya di Tulungagung, dengan mengeluarkan Peraturan Bupati mengenai 9 benda Cagar Budaya di Tulungagung.

"Peraturan Bupati yang telah kita buat itu di dalamnya ada 9 benda cagar budaya yang ada di Tulungagung,itu salah satu dukungan pemerintah untuk penyelematan benda cagar budaya," terangnya.

Sementara itu Kepala BPCB Jawa Timur, Zakaria Kasimin mengatakan, perlu waktu lebih kurang 5 bulan untuk melepaskan batu batu yang tersusun di Candi Mirigambar, kemudian untuk memasangnya kembali juga diperlukan waktu yang sama.

Pihaknya menegaskan, dalam pemugaran ini proses pelepasan batu tidak bisa dilakukan sembarangan. Zakaria menyebut, pelepasan batu dibarengi dengan penandaan dari susun persusun, sehingga dalam proses penyusunan kembalinya nanti, tidak terjadi kesalahan penyusunan.

"Dalam pelepasannya kita lakukan dokumentasi, penomeran dan tidak asal dilepas, begitu juga saat nanti dikembalikan, tidak asa tumpuk karena ada urutannya, kita targetkan 10 bulan selesai," terangnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya pemugaran ini maka upaya pihaknya untuk melakukan penyelamatan benda cagar budaya bisa tercapai. (mkr)

Editor :