KLIKJATIM.Com I Malang - 1.120 posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di tiap RT telah dibentuk Pemerintah Kota Malang. Pemkot Malang juga menyiapkan dana operasional yang sedang proses pengajuan.
[irp]
“Di Kota Malang ada 1.120 posko PPKM Mikro dan ini terus dilakukan, tiap RT harus ada posko,” kata Sutiaji, Wali Kota Malang.
Ditambahkan, Pemkot Malang sudah menyiapkan dana operasional pelaksanaan Posko PPKM Mikro dan sudah diajukan pencairannya sejak 17 Februari 2021 lalu.
“Dana operasional Posko Kecamatan dan Kelurahan total berjumlah Rp 129 juta untuk 5 Kecamatan dan 57 Kelurahan. Sedangkan dana operasional RT/RW total berjumlah Rp 2,415 milyar,” rincinya.
Sementara itu disebutkan, update zonasi Covid-19 tiap RT sudah mencapai 4.026 RT yang dikategorikan zona hijau dan 48 RT dikategorikan zona kuning. Sedangkan untuk kategori zona oranye dan merah tidak ada.
“Status RT kategori zona kuning terbanyak berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Sukun,” imbuhnya.
Dikatakan, grafik penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 turun signifikan selama periode PPKM Mikro ini. Hal ini menurutnya, merupakan dampak dari usaha pencegahan selama periode PPKM pertama dan kedua.
“Jadi PPKM itu saya kira tidak usah ada batas waktu, sampai pandemi ini berakhir. Hanya saja seperti WFH nya kita ubah, 75 persen WHO nya dan yang 25 persen WFH dan unit usaha juga seperti itu,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi