KLIKJATIM.Com I Gresik – Kecamatan Sangkapura Bawean menitipkan sejumlah usaulan pembangunan daerah kepada empat orang anggota DPRD Gresik dari Bawean. Usulan ini merupakan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) bersama Bapedda Gresik.
[irp]
“Usulan pembangunan diantaranya pembangunan sarana gedung Kecamatan, revitaslisasi Alun-alun, normaliasasi kali di Pudakit Timur sampai Lebak, Rehab Puskesmas Pembantu (Pustu),” kata Camat Sangkapura Hamim, Senin (15/2/2021).
Empat anggota DPRD dapil Bawean yang “dititipi” yaitu Bustami Hazim (PKB), Musa (Nasdem), Lutfi Dawam (Gerindra) dan Miftahol Jannah dari fraksi Golkar. Kegiatan tersebut berlangsung di Bertempat di Gedung Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean. Hadir pula Kepala Subbidang Penelitian Utama Bapedda Gresik Kemas Saiful Rizal.
Hamim menjelaskan usualan pembangunan ini untuk bisa direalisasikan pada tahun tahun anggaran 2022. Seperti usulan revitaslisasi Alun-alun Bawean sebenarnya telah diusulkan dua tahun yang lalu. Namun belum terlaksana.
Sedangkan pembangunan Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Pulau Bawean sudah dibebaskan lahannya. Rencananya pembangunan dilaksanakan pada tahun 2020. “Tapi karena Covid-19 ditunda,” ujarnya.
Anggota DPRD Gresik Dapil Bawean Bustami Hazim membenarkan terkait tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Pulau Bawean sudah terlaksana pada tahun 2021 ini. “Anggarannya sudah kita sepakati dipembahasan komisi I dengan dinas pertanahan sebesar 2, 5 Miliar, ” ujarnya.
Pembebasan lahan berdasarkan kajian Lingkungan Hidup (LH) di Desa Daun dan beberapa desa di Pulau Bawean. Dan diputuskan di Desa Daun Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean.
“Kalau yang dituju sudah ada, dan Dinas Pertanahan masih mencari lagi dan mensurvei di beberapa Desa di Pulau Bawean, minimal 1 hektare ,” tutur Bustomi. Dan selanjutnya pembangunan sarana pra sarana TPST untuk persiapan di Tahun 2022.(rtn)
Editor : Redaksi