klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Sidoarjo Dimulai

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pemkab Sidoarjo bersama Forkopimda Sidoarjo meninjau kawasan PPKM Mikro, salah satunya di Desa Bluru, Kecamatan Sidoarjo
Pemkab Sidoarjo bersama Forkopimda Sidoarjo meninjau kawasan PPKM Mikro, salah satunya di Desa Bluru, Kecamatan Sidoarjo

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pemerintah menerapkan PPKM skala mikro berdasarkan zona mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021. Di Kota Delta, PPKM Mikro tingkat desa ada di Kecamatan Waru dan Sidoarjo. Untuk mengawasi ruang gerak warga di zona merah, Pemkab Sidoarjo bersama dengan Polresta Sidoarjo serta Kodim 0816 Sidoarjo membentuk kawasan PPKM Mikro, salah satunya di Desa Bluru, Kecamatan Sidoarjo yang masuk dalamzona merah.

[irp]

Posko kemanan PPKM Mikro Desa Bluru, bertugas mengawasi mobilitas warga serta pengecekan sesuai protokol kesehatan. Seperti penyemprotan disinfektan, pengukuran suhu tubuh, harus memakai masker, mencuci tangan, bila ada warga datang dari luar wilayah harus terlebih dahulu dilakukan rapid test.

“Kegiatannya tidak jauh dari Kampung Tangguh saat PSBB lau. Karena di Sidoarjo sudah ada Kampung Tangguh, jadi pelaksanaannya lebih mudah. Intinya bahwa penggerak dari PPKM Mikro adalah ketua Kampung Tangguh dan ketua PPKM Mikro bersama warganya. Syukurlah semua warga di sini mendukung penuh,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Rabu (10/2/2021).

Sumardji mengatakan, Desa Bluru ditetapkan sebagai kawasan PPKM Mikro karena masuk kategori zona merah. Berdasarkan hasil Swab terakhir mulai tanggal 5 sampai 8 Pebruari, ada 13 warga dalam satu RT di Desa Bluru terkonfirmasi Covid-19.

“Karenanya mulai kemarin tanggal 9 Februari 2021, kami bersama Pemkab Sidoarjo, TNI, instansi terkait, dibantu komunitas dan warga setempat yang antusias akan adanya program ini mulai membentuk kawasan PPKM Mikro,” lanjut Sumardji.

Penerapan PPKM Mikro akan dilaksanakan sesuai dengan zona. Di Zona kegiatan warga secara ketat dibatasi. Untuk zona oranye ketat, kuning sedikit longgar dan hijau biasa saja.

"Artinya kegiatan semua harus saling mendukung. Meskipun desa sebelah ber zona kuning, harus tetap menjaga. Operasi yustisi prokes tetap kita jalankan seperti sebelumnya, bahkan harus ditingkatkan,” terang COO Bhayangkara Solo FC ini.

Sementara itu, Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono, juga meninjau kawasan PPKM Mikro dan pelaksanaan rapid test antigen warga Desa Bluru ini bersama Kapolresta, Dandim, Kadinkes Sidoarjo serta jajaran Forkopimka Sidoarjo.

"Ini artinya masyarakat harus memiliki kesadaran yang tinggi bahwa mereka sudah mengerti pentingnya mematuhi segala peraturan guna memutus mata rantai Covid-19, yakni dengan diberlakukannya sanksi pribadi, perusahaan dan faktor lainnya. Ini adalah tindakan edukasi RT-RW maupun desa, agar kita berhasil menekan laju pertambahan covid-19," katanya.

Bahkan di beberapa desa lain keterangan dari Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono, sudah mulai terbentuk kawasan PPKM Mikro. Ada juga yang terbentuk secara mandiri misalnya di Pucanganom, Sidoarjo. “Kesadaran warga seperti inilah, yang menjadi efektifitas dan percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya. (bro)

Editor :