klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

15 Warga Bawean Terjaring Operasi Yustisi PPKM Mikro Dihukum Sapu Jalan dan Teguran Lisan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik — Penegakan Protokol Kesehatan di Pulau Bawean Kecamatan Gresik dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terus ditingkatkan. Dalam operasi yustisi di beberapa titik desa,ada Total15 pelanggar tidak pakai masker diberikan sanksi petugas. 

[irp]

Petugas gabungan TNI-Polri serta aparat kecamatan menyisir tempat keramaian di Desa Pekalongan, Tanjung Ori, dan Kepuh Teluk Kecamatan Tambak Pulau Bawean, Rabu (10/2/2021). 

Kapolsek Tambak AKP Rahmat Triyanto mengatakan, meski di Kepulauan pencegahan penyebaran virus Covid-19 harus dilawan bersama dengan protokol kesehatan. 

“Para pelanggar tidak memakai masker dan ada yang memakai masker, tapi belum tepat,  5 pelanggar diberikan hukuman sanksi sosial dengan menyapu pinggir jalan, dan 10 pelanggar diberikan hukuman teguran lisan,” ungkapnya saat di lokasi operasi yustisi di Jalan Raya Desa Tanjung Ori. 

Mantan Kapolsek Sangkapura itu bersama petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum Kecamatan Tambak.  “Di masjid, sekolah, pondok, dan pasar dilakukan penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi lokasi keramaian bagi warga,” tuturnya. 

Para petugas juga melakukan Patroli malam, dengan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan.  “Dengan tetap melakukan 5 M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mencegah kerumunan, dan mencegah mobilitas,” pungkas perwira pertama dengan tiga balok di pundak ini. (bro)

Editor :