klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

PPKM di Jatim Dimulai Hari Ini, 210 RT Tercatat Masih Zona Merah

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM) seluruh kabupaten/kota di Jatim dimulai 9-22 Februari 2021. Tercatat masih ada 210 rukun tetangga (RT) yang masuk zona merah.

[irp]

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro di seluruh daerah di Jatim ini didasarkan pada kedinamisan sistem zonasi wilayah Covid-19 yang terus berubah tiap harinya.

Hal itu juga didukung Inmendagri No 3 th 2021, bahwa setiap kepala daerah diperbolehkan menambah prioritas wilayah pembatasan sesuai dengan kondisi dan kriteria di masing-masing wilayah.

"Supaya bisa sama-sama efektif di semua wilayah maka pelaksanaan pembatasan dilakukan secara serentak di semua wilayah dengan mengacu pada kriteria dan prosentase kejadian tertentu," kata Khofifah.

Ia juga menyebut PPKM Mikro akan sangat mirip dengan format Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang sudah lama diterapkan Jatim sejak penanganan Covid-19. "Sebenarnya kita sudah punya best practice untuk PPKM Mikro ini, yaitu Kampung Tangguh Semeru," ungkapnya.

Karena itu, Khofifah berpesan agar empat peran posko desa dan kelurahan bisa berjalan seefektif mungkin. Keempatnya adalah sebagai fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19.

"Intinya adalah, makin kecil unit yang kita batasi pergerakannya, maka makin mungkin bagi kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, tercatat ada sebanyak 93.206 RT se-Jatim.

Adapun zonasinya yaitu 210 RT terkategori zona merah, 1.245 RT zona orange, 10.023 RT zona kuning dan 81.730 RT zona hijau yang tersebar di 38 kab/kota se-Jatim per 8 Februari 2021. (mkr)

Editor :