klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sudah Catatkan Hattrick Masuk Penjara, Pria di Surabaya Ini Masih Saja Tak Kapok Mencuri

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Tampaknya perbuatan mencuri sudah mendarah daging di tubuh Deky Franciscus Kusmurdianto (44). Bagaimana tidak, ini keempat kalinya ia dijebloskan ke penjara usai aksinya terekam kamera CCTV.

[irp]

Kali ini, Deky membobol rumah Nur Holis di Jalan Kembang Kuning Kulon I/85, Surabaya. Perhiasan seperti kalung, gelang, cincin dan uang senilai Rp 25 juta raib dibawa kabur. Diperkirakan, total kerugian korban mencapai Rp 45 juta.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/1/2021) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Kondisi rumah saat itu memang sedang sepi. Namun apes, ternyata aksinya itu terekam CCTV.

"Kami identifikasi pelaku itu melalui keterangan sejumlah saksi dan pemeriksaan video rekaman CCTV," ungkap Iptu Ristianto, Senin (8/2/2021).

Berkat rekaman kamera pengintai itu, polisi akhirnya berhasil melacak identitas dan keberadaan pelaku. "Tersangka ini kami amankan saat bersembunyi di daerah Pandegiling, Tegalsari Rabu lalu," beber Risti.

Saat diperiksa, Decky mengaku saat itu ia beraksi bersama temannya berinisial R, yang kini tengah menjadi buron atau DPO.

Tugas R sendiri yaitu mengawasi kondisi sekitar. Sedangkan Deky masuk ke dalam rumah korban dengan merusak pintu menggunakan obeng.

"Kedua pelaku ini sudah merencanakan aksinya. Apalagi tersangka R, yang kini sudah kami tetapkan sebagai DPO itu kenal dengan korban," ungkap Risti.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap juga bahwa Deky ternyata seorang residivis yang tercatat pernah masuk penjara tiga kali. Pada tahun 1999, Deky ditangkap Polsek Genteng lantaran membobol toko raket. Kemudian tahun 2000 masuk penjara Polrestabes Surabaya usai mencuri HP, dan pada 2019 lalu giliran Polsek Driyorejo yang harus menjinakkannya dalam kasus percobaan pencurian.

Risti mengaku, pihaknya kini juga tengah mengembangkan kasus. Sebab, masih ada teman tersangka yang menjadi buron. "Termasuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," jelasnya.

Sedangkan dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 1 gelang emas, 2 anting emas, celana panjang warna hijau, jaket warna hitam dan sepatu merek rebook warna hijau.  (mkr)