KLIKJATIM.Com | Gresik - Kondisi jalan rusak yang menjadi tanggung jawab Pemkab Gresik sangat memprihatinkan. Terutama Jalan Poros Desa (JPD) banyak yang rusak parah, setelah kewenangan perbaikan diambil alih oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik. Sebab jalan-jalan tersebut tak segera ada perbaikan.
[irp]
Padahal kelayakan akses jalan ini sangat dibutuhkan untuk mendorong kelancaran ekonomi warga sekitar. Salah satu titik yang mengalami rusak parah adalah ruas JPD yang menghubungkan Desa Gredek-Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan.
JPD sepanjang 2 kilometer itu kondisinya saat ini rusak parah. Banyak terdapat lubang besar sehingga menjadi tempat kubangan air. Ironisnya, DPUTR selaku pihak yang berwenang atas perbaikan jalan tersebut tak kunjung memperbaikinya.
"Sudah lama kerusakannya, sebelum saya menjabat kepala desa," ungkap Kepala Desa (Kades) Gredek, Muhammad Bahrul Ghofar seperti dilansir bangsaonline.com, Jumat (5/2/2021).
Menurut Ghofar, ruas JPD ini banyak mengalami kerusakan semenjak kewenangan perbaikan diambil alih oleh Bina Marga DPUTR Pemkab Gresik. Sedangkan pihak desa tidak bisa bertindak melakukan perbaikan, karena menjadi wewenang kabupaten.
"Desa tak boleh melakukan perbaikan dengan dana yang dimiliki seperti Alokasi Dana Desa (ADD) karena bukan wewenang desa lagi," bebernya.
"Makanya, kami selaku kepala desa hanya bisa ngelus dada jika melihat JPD kami rusak namun tak kunjung ada perbaikan," lanjutnya.
Dia pun mengaku sudah pernah mengadu ke Komisi I DPRD Jatim maupun DPRD Gresik terkait masalah ini. Namun, harapannya agar bisa segera dilakukan perbaikan ternyata masih sebatas isapan jempol. "Makanya kami minta DPRD menyikapi persoalan krusial ini," tuturnya.
Tak cukup hanya sampai di situ. Bahkan, Ghofar juga mengaku pernah menemui Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pemkab Gresik, Dianita Angraini untuk mempertanyakan perbaikan ruas JPD yang rusak. Sebab perbaikan yang dilakukan selama ini hanya tambal sulam sehingga cepat rusak lagi.
"Seperti di Desa Gredek, kalau ada rusak ya yang lubang-lubang ditambal. Atau kalau paving ambles dibetulkan. Tak lama ya rusak lagi, sehingga terkesan anggaran terbuang cuma-cuma," urainya.
Ghofar berharap, DPUTR bisa memprioritaskan perbaikan total untuk ruas JPD yang rusak berat. Tujuannya agar tidak mudah rusak dan kondisi jalan pun layak dilewati.
"Misal ada anggaran Rp 100 miliar, ya anggaran itu difokuskan untuk perbaikan ruas JPD yang rusak berat sehingga menjadi baik dan tak rusak lagi. Kemudian tahun berikutnya ruas JPD lain," sarannya.
Saat bertemu Dianita Anggraini disebutkan, Lanjut Ghofar, bahwa APBD 2020 sebenarnya ada anggaran untuk perbaikan ruas JPD yang rusak senilai Rp 200 miliar. Tapi anggaran itu batal karena terkena refocusing (peralihan) anggaran terkait dampak Covid-19. "Dimungkinkan akan dianggarkan di APBD-Perubahan 2021. Mudah-mudahan terwujud," pungkasnya. (nul)
Editor : Redaksi