klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Blitar Seret Enam Orang

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudi Hery Setiawan saat menunjukkan enam tersangka peredaran narkoba di Mapolres Blitar Kota, Kamis (28/1/2021). IST
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudi Hery Setiawan saat menunjukkan enam tersangka peredaran narkoba di Mapolres Blitar Kota, Kamis (28/1/2021). IST

KLIKJATIM.Com | Blitar  -  Satreskoba Polres Blitar Kota panen tangkapan dalam sepekan. Tiga orang diciduk lantaran terbukti terlibat dalam peredaran berbagai jenis narkoba. Mereka NS (23) Warga Kediri, SS (43) Kabupaten Blitar, PK (56) Blitar, BS (42) LK (31) Warga Blitar dan YA (47) Warga Surabaya.

[irp]

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudi Hery Setiawan, keenam tersangka tersebut hasil pengungkapan lima kasus narkoba yang diungkap pada Januari 2021.Rinciannya empat kasus peredaran sabu-sabu dan satu kasus peredaran pil dobel L.

Seperti tersangka M, dengan TKP Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten  Blitar dengan  barang bukti 303 pil dobel L, uang tunai Rp150, satu bungkus rokok, satu hp dan klip kosong dan satu orang masih DPO.

Selanjutnya dengan TKP  Desa Sumberjati Desa Kademangan. Polisi menciduk S yang kedapatan memiliki 0,29 gram Sabu. Kemudian, Polisi juga berhasil mengungkap kasus Narkoba di Jalan lawu lawu Kepanjenkidul kota Blitar dengan tersangka B kedapatan membawa 0,28 gram sabu.

"Berdasarkan pengembangan TKP Jalan Lawu ada di tkp baru di jalan Arjuna dengan tersangka inisial T dengan BB 0,26 gram sabu," jelas Yudhi.

Terakhir, Yudhi menjelaskan, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial YA yang baru saja turun dari bis jurusan Blitar- Surabaya. Dari tangan tersangka, polisi menyita Barang Bukti Sabu seberat 0,63 gram.

"Tersangka YA warga Surabaya, ditangkap malam hari sekira pukul 22.00 saat dia baru saja turun bis jurusan Blitar- Surabaya. Dalam kasus ini satu orang ditetapkan DPO," urainya.

Yudhi menegaskan, pengungkapan yang dilakukan Satnarkoba Polres Blitar Kota berdasarkan informasi dari masyarakat.  Kemudian didalami dengan penyelidikan, lalu polisi menangkap orang yang diduga mengedarkan atau mengkonsumsi narkotika tersebut. " untuk DPO akan kita lakukan upaya penangkapan," tegasnya.(hen)

Editor :