KLIKJATIM.Com | Madiun - Masa pandemi ketika anak-anak lebih banyak di rumah dan lingkungan kampungnya, sepatutnya orang tua untuk terus mengawasi putra-putrinya. Setidaknya apa yang dilakukan GA, bocah usia 11 tahun asal Madiun ini menjadi pelajaran berharga agar anak-anak tidak terjerumus ke tindak kejahatan.
[irp]
Jika ada pemecahan rekor untuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) termuda, mungkin GA ini akan menjadi juaranya. Bagaimana tidak, dengan usianya yang baru sekolah kelas 5 SD ini, GA mampu mencuri 3 unit motor sekaligus di lingkungan masjid di Kabupaten Madiun.
Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Suwardi mengatakan bocah itu mencuri motor 3 kali di halaman masjid dekat rumahnya karena ingin memiliki kendaraan seperti temannya. Saat mencuri motor yang ketiga itu di pelataran masjid, perbuatan bocah itu baru terbongkar.
Untuk pencurian yang ketiga kalinya adalah sepeda motor Supra milik seorang pensiunan polisi. Saat itu korban lengah karena kunci kontak ditinggal menggantung di kontak sepeda motor, sehingga GA yang melihat kesempatan itu lalu membawanya pergi.
Namun, aksinya terbongkar. Itu terjadi lantaran sepeda motor curian ini kehabisan bensin saat dibawa kabur ke kawasan Alun-alun Madiun. Karena mogok kehabisan bahan bakar, sepeda motor tersebut sepeda motor tersebut itu ditinggal," kata mantan Kasat Binmas Polres Madiun ini.
Dikatakan, ketika motor membawa sepeda motor korban, rupanya penjaga masjid mengetahui aksinya. Sehingga saat sepeda motor mogok korban dan polisi menjemputnya. "Saat hendak mencuri sepeda motor yang ketigakalinya, GA kepergok penjaga masjid. GA bersama sepeda motor curiannya langsung dibawa ke polsek,” ujar Sigit.
Meski tertangkap tangan mencuri sepeda motor, Sigit mengatakan GA tidak ditahan. Pasalnya GA masih anak-anak. Namun untuk proses hukum terhadap GA tetap berlanjut. GA harus didampingi Bapas dan petugas Dinas Sosial saat diperiksa polisi.
“Karena pelaku umurnya masih dibawah 12 tahun maka dikembalikan ke orang tuanya. Namun proses hukumnya tetap jalan,” kata Sigit.
Selama tujuh hari bersama orang tuanya, Bapas dan Dinas Sosial melakukan penelitian di masyarakat untuk mengetahui perilaku anak tersebut dan akan diserahkan ke pengadilan untuk penetapan penanganan kasus pencurian sepeda motor. (hen)
Editor : Redaksi
Dulu Rp250 Ribu Sehari, Kini Ojol Jember Ngaku Rp100 Ribu Saja Sulit Didapat
Pengemudi ojek online (ojol) di Jember mengeluhkan penurunan pendapatan harian. Jika sebelumnya penghasilan kotor mereka disebut bisa mencapai Rp200.000 - Rp250…
Pungkasi HUT RI, Pemkab Tuban Gekar Tuban Specta Nigh Carnival
Pemerintah Kabupaten Tuban sukses menggelar puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-86 Kemerdekaan Republik Indonesia ajang Tuban Specta Night Carnival…
Menjadi Gresik, Membaca Sejarah Kota dari Ingatan Warganya
Ketika Gresik Membaca Dirinya Sendiri dari Ingatan Warga Lembar-lembar kain menggantung di sepanjang jalan Kampung Kemasan. Di atasnya, warga menuliskan potonh…
Imigrasi Banyuwangi Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi, Jawa Timur, membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dalam rangka pengawasan dan antisipasi pergerakan warga…
Bupati Yes Hadiri Puncak Jalan Sehat Perjuangan Sawahan, Apresiasi Kiprah Pemuda Kartigara dan Kebersamaan Warga
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Peran aktif generasi muda dalam mengisi kemerdekaan terbukti nyata lewat aksi jajaran Karang Taruna KARTIGARA…
Dapat Hadiah Umrah Gratis, Tangis Haru Warga Yosowilangun Pecah di Jalan Sehat HUT ke-81 RI
KLIKJATIM.Com | Gresik – Kebahagiaan mendalam menyelimuti Siti Fatimah, warga RT 3 RW 2 Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik…