KLIKJATIM.Com | Madiun - Masa pandemi ketika anak-anak lebih banyak di rumah dan lingkungan kampungnya, sepatutnya orang tua untuk terus mengawasi putra-putrinya. Setidaknya apa yang dilakukan GA, bocah usia 11 tahun asal Madiun ini menjadi pelajaran berharga agar anak-anak tidak terjerumus ke tindak kejahatan.
[irp]
Jika ada pemecahan rekor untuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) termuda, mungkin GA ini akan menjadi juaranya. Bagaimana tidak, dengan usianya yang baru sekolah kelas 5 SD ini, GA mampu mencuri 3 unit motor sekaligus di lingkungan masjid di Kabupaten Madiun.
Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Suwardi mengatakan bocah itu mencuri motor 3 kali di halaman masjid dekat rumahnya karena ingin memiliki kendaraan seperti temannya. Saat mencuri motor yang ketiga itu di pelataran masjid, perbuatan bocah itu baru terbongkar.
Untuk pencurian yang ketiga kalinya adalah sepeda motor Supra milik seorang pensiunan polisi. Saat itu korban lengah karena kunci kontak ditinggal menggantung di kontak sepeda motor, sehingga GA yang melihat kesempatan itu lalu membawanya pergi.
Namun, aksinya terbongkar. Itu terjadi lantaran sepeda motor curian ini kehabisan bensin saat dibawa kabur ke kawasan Alun-alun Madiun. Karena mogok kehabisan bahan bakar, sepeda motor tersebut sepeda motor tersebut itu ditinggal," kata mantan Kasat Binmas Polres Madiun ini.
Dikatakan, ketika motor membawa sepeda motor korban, rupanya penjaga masjid mengetahui aksinya. Sehingga saat sepeda motor mogok korban dan polisi menjemputnya. "Saat hendak mencuri sepeda motor yang ketigakalinya, GA kepergok penjaga masjid. GA bersama sepeda motor curiannya langsung dibawa ke polsek,” ujar Sigit.
Meski tertangkap tangan mencuri sepeda motor, Sigit mengatakan GA tidak ditahan. Pasalnya GA masih anak-anak. Namun untuk proses hukum terhadap GA tetap berlanjut. GA harus didampingi Bapas dan petugas Dinas Sosial saat diperiksa polisi.
“Karena pelaku umurnya masih dibawah 12 tahun maka dikembalikan ke orang tuanya. Namun proses hukumnya tetap jalan,” kata Sigit.
Selama tujuh hari bersama orang tuanya, Bapas dan Dinas Sosial melakukan penelitian di masyarakat untuk mengetahui perilaku anak tersebut dan akan diserahkan ke pengadilan untuk penetapan penanganan kasus pencurian sepeda motor. (hen)
Editor : Redaksi
Ribuan Orang Terpapar Edukasi Safety Riding di SR Lab Astra Honda SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen
mengikuti edukasi keselamatan berkendara melalui Safety Riding (SR) Lab Astra Honda di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kabupaten Malang.…
Hapus Label Daerah Tertinggal, Karya Rupa Sampang Optimistis Tembus Pasar Dunia
KLIKJATIM.Com | Sampang – Sebanyak 17 seniman yang tergabung dalam Komunitas Perupa Sampang (KPS) menggelar pameran seni rupa bertajuk “Waspada! Kilas Balik …
Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-alun Bojonegoro yang seharusnya menjadi tempat rekreasi nyaman, kini dikeluhkan w…
Mayoritas Perusahaan di Sumenep Skala Mikro-Kecil, Penerapan UMK Jadi Tantangan
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, mengungkapkan bahwa struktur dunia usaha di wilayahnya masih didominasi perusahaan berskala umkm…
Motor Hilang di Alas Malang, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Tak Sampai Sehari
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Kepolisian Sektor (Polsek) Ra’as, Kabupaten Sumenep, Madura, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ber…
Komitmen Layanan Tanpa Libur, Masyarakat Kagumi Petugas BPN yang Tetap Siaga saat Nataru
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan pelayanan prima di masa libur Natal d…