KLIKJATIM.Com | Jombang - Jajaran Polres Jombang berhasil mengamankan 33 tersangka yang terlibat dalam 25 kejahatan selama Januari 2021. Kasus yang paling banyak terjadi pada tindak pidana pencurian.
[irp]
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, ada 8 kasus pencurian dengan total jumlah tersangka 9 orang. Selanjutnya disusul kasus penganiayaan yang tercatat 6 kasus dengan total 9 tersangka. Ada satu kasus penganiayaan dengan satu korban meninggal dunia.
"Peristiwanya terjadi pada malam tahun baru lalu. Tiga orang tersangka sudah dibekuk dan dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKBP Agung Setyo Nugroho.
Diakui, ungkap kasus bulan ini meningkat dibanding bulan sebelumnya. Kasus yang paling menonjol ini adalah penganiyaan ada satu korban yang meninggal dunia. Ada tiga lain kasus yang juga menjadi sorotan, di antaranya persetubuhan di bawah umur dan melarikan anak di bawah umur.
"Dan yang sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Jombang adalah kasus persetubuhan. Ini ditambah beberapa kasus perjudian, penipuan, dan penggelapan, illegal logging,” terang kapolres. (hen)
Editor : Tsabit Mantovani