Kapolsek Ketapang, Sampang, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho, saat dikonfirmasi menyebutkan, dari hasil penyelidikannya, peristiwa dugaan asusila itu terjadi pada Kamis 21 Januari 2021 sekitar pukul 17:00 WIB. "Lokasinya, di depan Pasar Kemisan, Kecamatan Ketapang, Sampang. Saat ini kami sedang melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sampai 1×24 jam,” katanya.
Hasil pemeriksaan sementara, oknum ASN wanita itu tercatat sebagai warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang. Suaminya bekerja di salah satu rumah sakit di wilayah Kabupaten Pamekasan. Lawan yang diajak berkembang biak dalam mobil tersebut, inisial T, warga Malang yang tinggal di Kecamatan Banyuates, Sampang. “Pekerjaan T, wiraswasta. Istrinya, tinggal di Malang,” terangnya.
Terungkapnya peristiwa video asusila dalam mobil, berawal dari informasi warga yang melihat langsung dan merekam aksinya. Situasi di lokasi kejadian sedang dalam kondisi sepi. “Saat warga mendekat untuk mengecek, ada dua orang lawan jenis diduga sedang berbuat asusila. Kemudian, warga melaporkan ke Mapolsek Ketapang,” katanya.
Sumber warga menyebutkan, awalnya curiga melihat ada mobil Luxio warna hitam sedang parkir tapi bergoyang. Warga pun merekamnya. Dalam video itu, terdengar suara menggunakan bahasa Madura. Jika diterjemahkan kurang lebih “orang sedang … [begituan] … di dalam mobil. Posisi ada di belakang”. Rekaman itu juga mengarah pada mobil berwarna putih dengan Nopol M 14xx HI yang disebut-sebut milik oknum ASN wanita yang di parkir tak jauh dari mobil Luxio tempat begituan. (hen)
Editor : Suryadi Arfa