KLIKJATIM.Com I Surabaya - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir pada 25 Januari 2021. Surabaya dipastikan akan diperpanjang. Sejumlah jalan protokol seperti jalan Darmo bakal ditutup setiap Jumat malam dan Sabtu Malam.
[irp]
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan, penerapan PPKM dengan melalukan pembatasan pada malam hari. Whisnu menilai kerumunan pada malam hari lebih berbahaya. Sebab cuaca dingin membuat virus Covid -19 lebih ganas bila di posisi dingin. "Makanya jam 10 semua harus aktifitas selesai," kata Whisnu.
Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 2 tahun 2021, Perubahan atas Peraturan Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Surabaya yang semula pukul 22.00 WIB, menjadi 20.00 WIB.
Pemerintah Kota Surabaya bakal menutup sejumlah ruas jalan protokol tiap akhir Minggu malam. Seperti penutupan saat malam tahun baru 2021. "Pada Jum'at malam dan Sabtu malam akan menutup jalan di tengah kota. Seperti Raya Darmo dan Tunjungan," tambahnya.
Whisnu juga mengatakan, Penutupan jalan tersebut akan dilakukan sejak pukul 7 malam. Untuk itu, Whisnu akan menyiapkan surat edaran.
Tidak hanya berlaku pada Jumat (24/01/2021) dan Sabtu (25/01/2021) mendatang, namun juga akan berlaku pada akhir pekan berikutnya. "Pokoknya malam hari sebelum libur besoknya. Kalau hari Jum'at libur, berarti malam Jum'at juga ditutup jalannya," pungkasnya. (rtn)
Editor : Redaksi