klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pinjam Uang ke Selingkuhan Istri, Warga Jombang Malah Babak Belur Masuk Rumah Sakit

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com I Jombang - Sugeng (41), warga Dusun Gempolpahit RT 02 RW 03 Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang disasak selingkuh istrinya. Dia mendapatkan perawatan rumah sakit usai dianiaya oleh Sumadi (47), warga Dusun Gempolpahit RT 03 RW 03 Desa Banjardowo Kecamatan/Kabupaten Jombang, Rabu (13/01/2021) malam.

[irp]

Kapolsek Jombang Kota, AKP Wilono mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di sebelah utara makam umum Desa Banjardowo. Saat itu, korban dan pelaku melakukan komunikasi lewat telepon untuk ketemuan.

“Ketika ketemuan itulah terjadi penganiayaan terhadap korban,” terangnya.

Dijelaskan, motif penganiayaan pelaku terhadap korban berlatar belakang asmara. Sumadi menjalin hubungan terlarang dengan istri Sugeng. Dan akhirnya ketahuan warga dan diarak ke rumah kepala dusun setempat.

“Sekitar sebulan yang lalu tersangka kedapatan berselingkuh dengan istri korban. Akhirnya dibawa ke rumah pak kasun dan dikenakan denda Rp 20.000.000. Denda tersebut ditanggung berdua, istri korban dan tersangka,” ujarnya.

Pada tanggal 12 Januari 2021, korban meminjam uang pada tersangka sebesar Rp 1.000.000. Kemungkinan tersangka masih dendam, dan akhirnya terjadilah penganiayaan itu.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di kepala belakang sebelah kiri, pergelangan tangan kiri memar, jari manis tangan kiri patah, kaki kiri lecet, telinga kiri luka memar, kepala atas luka memar dan berdarah. Saat ini Sugeng menjalani rawat inap di RSUD Jombang.

“Kami mengamankan barang bukti 1 batang besi dengan panjang kurang lebih 60 cm yang digunakan menganiaya korban. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 (2) KUHP, tentang penganiayaan,” tutupnya. (bro)

Editor :