KLIKJATIM.Com | Gresik—Pemerintah Kecamatan Driyorejo tak berkutik dengan bangunan milik PT Surya Pertiwi Nusantara (SPN) yang menutup saluran Kali Avour di Desa Krikilan. Sebab, bangunan tersebut diduga menjadi penghambat normalisasi kali yang kini jadi langganan banjir.
[irp]
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gresik Gunawan Setiadji saat dikonfirmasi mengatakan, pernah melakukan identifikasi terkait pengendalian arus di Kali Avour. Sayangnya, upaya identifikasi kali yang kini sering banjir itu tidak mendapatkan dukungan Pemerintah Kecamatan Driyorejo.
“Dulu kita sudah merencanakan, tapi camat tidak merekomendasikan, sehingga terkait pengaduan ini, kami akan melakukan pengendalian identifikasi perusahaan PT atau CV apa saja yang melanggar di Kali Avour,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Dikatakan Gunawan, pihaknya tidak bisa langsung melakukan pembongkaran bangunan yang diduga menjadi sebab seringnya banjir di saluran Kali Avour. Aturannya, kata dia, harus dilakukan identifikasi dulu. Jika memang faktanya ditemukan ada bangunan yang melanggar, Dinas PU baru bisa melakukan pembongkaran.
“Tetunya pembongkaran dikoordinasikan dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Driyorejo, Narto mengatakan, sejak dirinya menjabat sebagai Camat Driyorejo tidak menemukan masalah bangunan di PT SPN. Menurut dia, pabrik yang memproduksi peralatan kamar mandi itu bangunannya tidak menutup saluran Kali Avour.
“Banjir di Driyorejo itu bukan karena tertutupnya Kali Avour, tapi dari bantaran Kali Surabaya,” kata Narto.
Ketua Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris Gunawan prihatin dengan warga yang terdampak banjir tersebut. Selain karena letak geografis wilayah Kecamatan Driyorejo, banjir juga disebabkan oleh banyaknya bangunan yang diduga menyalahi aturan.
“Ini saluran Kali Avour yang tersumbat bangunan diduga milik PT SPN di Desa Krikilan. Akibat bangunan itu, arus air tidak bisa lancar, juga masyarakat tidak bisa membersihkan Kali Avour karena tertutup tembok perusahaan tersebut,” ujar Aris, Minggu (10/1/2021).
Aris menjelaskan, Sungai Avour selama ini hanya dilakukan normalisasi dari Desa Sumput menuju ke Desa Bambe. Desa yang dilewati kali avour meliputi Banjaran, Tanjungan, Sumput, Krikilan , Cangkir, dan Bambe. Kali Avor yang semula selebar 8 meter mengalami pendangkalan. Sendimentasi membuat lebarnya makin berkurang. (mkr)
Editor : Redaksi