KLIKJATIM.Com I Sidoarjo--Atribut organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) masih terpasang di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Jatim. Aparat pun mendatangi kantor yang beralamat di Perumahan Wisma Delta, Dusun Plipir, Kelurahan Sekardangan, Sidoarjo Kota, Selasa (5/1/2021) sore.
[irp]
Dari tempat tersebut, polisi berhasil menyita aneka atribut bertuliskan FPI. Salah satunya baliho berukuran besar berwarna hijau. Petugas juga menurunkan semua atribut yang masih terpasang di dalam kantor tersebut dan membawanya ke Mapolsek Kota.
Kapolsek Kota Sidoarjo Kompol Anggono Jaya, Danramil 0816/01 Kota Sidoarjo Kapten Inf. Karyo Edi dan Kepala Kelurahan Sekardangan Santoso serta perangkat desa setempat menyampaikan himbauan, usai ormas ini dinyatakan sebagai ormas terlarang, segala atribut FPI juga harus diturunkan.
Usai berkomunikasi dengan pengurus sekretariat FPI yang ada di kantor tersebut, petugas lalu menurunkan semua atribut FPI dan menutup operasional kantor.
“Kami sudah berdialog dengan pengurus di kantor sekretariat FPI di sini. Mereka juga sepakat atribut-atribut FPI dilepas ,” jelas Lurah Sekardangan Santoso.
Kapolsek Sidoarjo Kompol Anggono Jaya menuturkan, bahwa upaya yang dilakukannya adalah tindak lanjut usai pembubaran FPI oleh pemerintah melaui SKB bersama enam menteri.
“Kami masih melihat atribut terpasang di kantor sekretariat FPI di wilayah Kota Sidoarjo. Semuanya atribut telah kami lepas dan saat ini telah diamankan,” terang Anggono.
Atribut FPI yang berhasil diamankan, antara lain, papan plakat FPI, buku FPI, spanduk, tas, jaket rompi bertuliskan FPI. (mkr)
Editor : Satria Nugraha