klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Satpol PP Banyuwangi Segel Proyek Toko Tanpa Dilengkapi IMB

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas Satpol PP Banyuwangi saat mendatangi proyek tanpa IMB
Petugas Satpol PP Banyuwangi saat mendatangi proyek tanpa IMB

KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi melakukan penyegelan proyek pembangunan toko di tepi Jalan Raya Purwoharjo. Langkah penyegelan dilakukan karena proyek ini  tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

[irp]

Bangunan itu merupakan milik Matsubandi, warga Desa Benculu, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Dia mengaku tetap melanjutkan pembangunan lantaran diperbolehkan oleh oknum trantib Kecamatan Srono bernama Sandono. "Saya berani meneruskan pembangunan lantaran saya diperbolehkan meneruskan membangun oleh Pak Sandono," ujar Matsubandi.

Matsubandi juga mengaku tidak tahu soal aturan tersebut. "Saya orang awam. Saya tidak mengerti soal aturan. Ketika saya dipersilahkan untuk meneruskan ya saya lanjutkan pembangunanya," tambah dia.

Sementara Kasi Penyidik Satpol PP Banyuwangi, Ahmad Repai menyebut bahwa bangunan milik Matsubadi adalah bangunan liar karena tidak mengantongi IMB. "Bangunan ini sementara kita hentikan kegiatannya karena pemiliknya belum mengantongi izin," terangnya.

Diketahui, pembangunan toko milik Matsubandi tersebut didirikan di atas sungai dan sebagian di atas tanah stren milik Dinas Pengairan Banyuwangi. (hen)

Editor :