klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Virus Corona Gugurkan 61 Nakes dan 65 ASN Pemprov Jatim, Ini Doa Khofifah di Tahun 2021

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut bahwa di Jatim ada sebanyak 61 tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal akibat terpapar Covid-19 per Selasa (29/12/2020) lalu.

[irp]

Khofifah menjelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, secara nasional tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19 mencapai 507 orang, dan di antaranya berasal dari Provinsi Jatim."Menkes (Menteri Kesehatan) umumkan nakes yang meninggal karena covid-19 sudah mencapai 507 orang (29/12). Saat ini di Jatim nakes yang meninggal karena covid-19 tercatat 61 orang," ujar Khofifah lewat akun Instagramnya @khofifah.ip, Kamis (31/12/2020).

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengungkapkan, di Pemprov Jatim sendiri ada 65 orang yang statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga meninggal akibat terpapar virus asal Wuhan, China tersebut. "Di Pemprov ASN yang meninggal tercatat 65 orang," ungkapnya.

Karena itu, dirinya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas dedikasi tinggi yang diberikan oleh para tenaga kesehatan yang gugur dalam merawat pasien positif Covid-19 di Jatim.

"Kita doakan semua amal ibadah mereka diterima Allah. Hilafnya diampuni Allah. Terimakasih untuk dedikasi kemanusiaan yang luar biasa," tuturnya.

Sementara untuk saat ini, okupansi tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di Jatim sudah mencapai 60-70 persen. Artinya, hampir seluruh RS rujukan Covid-19 di Jatim sudah penuh.

Khofifah sendiri bersama Tim Gugus Tugas Kuratif Covid-19 telah menambah RS rujukan Covid-19 sebanyak 18 tempat yang tersebar di berbagai daerah. Dengan ini, total ada 145 RS rujukan Covid-19 di Jatim.

Sedangkan terkait antisipasi penyebaran Covid-19 saat pergantian tahun baru, Khofifah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pemberlakuan pembatasan jam malam yang ditujukan kepada seluruh daerah di Jatim.

Seperti diketahui, pembatasan jam malam saat pergantian Tahun Baru 2020 ke 2021 berlaku mulai pukul 20.00 WIB, Kamis (31/12/2020) hingga 04.00 WIB, Jumat (1/1/2021).

"Saat ini okupansi rumah sakit makin tinggi. Mari kita disiplin patuhi protkes, pergantian tahun baru nanti malam mohon tidak merayakan untuk menghindari kerumunan. Semoga tahun 2021 terhitung besok, Allah anugerahkan kita sehat, panjang umur, bahagia, sejahtera dan banyak rejeki. Amiin," pungkas Khofifah.  (hen)

Editor :