KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pemerintah Kota Pasuruan bersama Polres Pasuruan Kota akan menutup 12 titik akses jalan mulai pukul 18.00 malam ini, Kamis (31/12/20200). Langkah ini sebagai upaya pembatasan kerumunan pada malam pergantian tahun baru 2021.
[irp]
"Mulai pukul 18.00 petang ini kami melakukan pembatasan akses masuk Kota Pasuruan. Ada 12 titik yang akan kami tutup bersama Satlantas Polres Pasuruan Kota," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik, Kokoh Arie Hidayat.
Dikatakan, pembatasan ini akan mulai dilakukan hari ini, Kamis (31/12/2020) sejak sekitar pukul 18.00 WIB. Jalan masuk kotanya yang ditutup, ada 12 titik merupakan akses jalan kota kabupaten. Sementara untuk jalan provinsi tidak ditutup. "Hanya saja kami menempatkan pos pantau, kita lakukan pemantauan,” kata Kokoh.
Untuk pembatasan ini, hanya warga Kota Pasuruan sendiri yang dibolehkan masuk kota dengan cara menunjukkan identitas berupa KTP. Inisejalan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pasuruan yang diterbitkan beberapa waktu lalu. "Nanti malam seluruh kafe, warung, rumah makan, tempat-tempat perbelanjaan harus tutup pukul 21.00 WIB. Kota Pasuruan harus clear dan tidak ada aktivitas,” jelas dia.
Sementara itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Breni Raharjo mengatakan, titik-titik yang bakal dijaga personel gabungan polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP nanti malam antara lain simpang karangketug; simpang empat Jalan Timor Timur. Kemudian simpang empat Jalan Jawa; Jalan Niaga; simpang empat Apotek Balaikota; simpang empat bugul; simpang tiga blandongan; simpang empat purutrejo; Jalan Sultan Agung barat; Jalan Sultan Agung timur. “Selain itu juga di simpang tiga Slagah, simpang tiga Sunan Ampel, simpang empat PLN, dan simpang tiga Sumatera,” kata Breni. (hen)
Editor : Redaksi