klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Oknum Guru PNS di Blitar Dilaporkan Polisi Karena Goyang Muridnya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi pencabulan anak anak
Ilustrasi pencabulan anak anak

KLIKJATIM.Com | Blitar - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Blitar menerima pengaduan seorang murid SMP disetubuhi oleh gurunya yang berstatus PNS. Perbuatan asusila itu kabarnya dilakukan di lingkungan sekolah beberapa kali. Korban kemudian mengadukan hal itu ke orang tuanya dan dilaporkan ke Polres Blitar. 

[irp] 

Kanit PPA Polres Blitar Ipda Linartiwi mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah SMP Negeri di Kecamatan Doko. Linar mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut soal aduan tersebut. "Bentuknya masih aduan, karena buktinya masih kurang. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menerbitkan laporan," ujar Linar, Rabu (30/12/20).

Dikatakan, untuk memastikan kasus asusila ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk memperkuat pelaporan,  penyidik Unit PPA juga akan melakukan visum terhadap korban untuk melengkapi bukti. Korban akan didampingi kedua orang tuanya dan petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar. "Selain dimintai keterangan, korban juga akan menjalani visum. Korban akan didampingi orang tua dan petugas dari P2TP2A," tegasnya.

Sementara itu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Blitar memang meningkat selama tahun 2020. Bahkan kasus persetubuhan menempati peringkat pertama dengan 16 kasus selama setahun. Disusul kasus pencabulan sebanyak 6 kasus, pembunuhan bayi 1 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 1 kasus, dan aborsi 1 kasus. (hen)

Editor :