klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Karena Alasan Ini, AJI Jember Desak Kepala Daerah Terpilih Perbaiki Keterbukaan Informasi Publik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Jember — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember mendesak kepala daerah terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, untuk menghasilkan pemerintahan lebih transparan. Salah satunya adalah memperbaiki tentang keterbukaan informasi publik di daerah setempat.

[irp]

Ketua AJi Jember periode 2020-2023, Ira Rachmawati mengungkapkan, keterbukaan informasi publik adalah salah satu unsur dalam kehidupan berdemokrasi. Hal ini juga menjadi kewajiban bagi setiap pemerintah daerah (Pemda), agar masyarakat juga bisa ikut mengontrol jalannya pemerintahan. 

“Kita tidak mungkin membicarakan pemerintahan yang bersih (good governance) tanpa diiringi oleh keterbukaan informasi publik. Sudah satu dasawarsa perjalanan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tapi praktiknya di daerah belum sesuai harapan,” menurut Ira, Senin (28/12/2020).

Misalnya di Kabupaten Jember. AJI menilai indeks keterbukaan publik selama lima tahun terakhir selalu menempati peringkat belakang dibanding daerah-daerah lain di Jawa Timur.

Berdasarkan survey tahunan yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, pada tahun 2018 Jember menduduki peringkat ke 27 dalam hal keterbukaan informasi publik di antara 38 kabupaten/kota se Jawa Timur. Keterbukaan informasi publik di Jember semakin memburuk pada tahun 2019, sampai-sampai KI Provinsi Jawa Timur tidak bisa memberikan penilaiain. Sebab Pemkab Jember tidak mengembalikan Self Assessment Questionnaire (SAQ), yang diberikan KI Provinsi Jatim kepada pihak pemkab.

Tidak hanya di Kabupaten Jember. Namun, AJI Jember yang sudah berdiri sejak tahun 2006 dengan cakupan kerja di lima daerah ini juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di wilayah Tapal Kuda, agar benar-benar memperhatikan keterbukaan informasi publik. Seperti di Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang.

Selain itu, AJI Jember juga meminta agar Pemkab tidak melakukan intervensi terhadap independensi media. “Praktik intervensi ini kerap terjadi. Dengan intervensi melalui iklan, media kesulitan untuk melakukan kerja jurnalistik yang independen. Sehingga media yang seharusnya mendorong transparansi kebijakan publik serta menjadi kontrol sosial, justru menjadi sarana kapitalisasi dan pencitraan dari kepala daerah. Padahal iklan media tersebut bersumber dari dana publik. Ini tentu menjadi ironi,” papar Ira.

Untuk mengawal transparansi publik di daerah, pihaknya juga berencana mendorong peran aktif lembaga non-pemerintah yang lain. Begitu pula seluruh pekerja media diharapkan untuk bersama-sama mengawal kebijakan publik di masa pandemi dengan tetap taat pada protokol kesehatan.

“Peran media yang kritis dan konstruktif sangat dibutuhkan untuk mengawasi jalannya kebijakan pemerintah dalam mengatasi dampak dari pandemi. Selain untuk mencegah penyimpangan, kontrol media juga penting untuk mendorong kebijakan pemerintah yang tepat dan efektif di masa pandemi,” lanjut Ira. 

Selanjutnya Ketua Umum AJI, Abdul Manan mengatakan, industri media menjadi salah satu industri yang cukup terdampak dari pandemi. Dan kondisi ini terutama menjadi tantangan sulit bagi jurnalis dengan sistem kontributor.

“Dalam rantai industri media, kontributor adalah kelompok yang paling rentan dan pertama kali terdampak ketika terjadi krisisi media. Banyak anggota AJI yang berstatus kontributor. Ini akan menjadi tantangan kita dalam setahun dua tahun ke depan, bagaimana kita membantu jurnalis yang terdampak,” tuturnya saat memberikan sambutan secara daring dari Jakarta dalam konferta AJI Jember. 

Meski demikian, tapi Manan mengajak seluruh jurnalis untuk tidak menggadaikan idealisme dan kode etik jurnalis karena alasan krisis. “Walau dalam kondisi sulit, itu bukan alasan untuk mengurangi profesionalisme,” papar Manan. (nul)

Editor :