KLIKJATIM.Com | Blitar - Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota menangguhkan izin kegiatan keramaian di perayaan malam tahun baru pekan ini. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi keramaian dan kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster penularan Covid-19 di wilayah Kota Blitar dan sekitarnya.
[irp]
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela meminta warga Kota Blitar harus mengurungkan niatnya jika bermaksud mengadakan kegiatan di malam pergantian tahun nanti. Sebab, pihak kepolisian tidak akan memberikan izin kegiatan masyarakat dalam bentuk apa pun. Ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kegiatan massa yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun nanti. Sebab, seperti yang sudah diketahui, pihak pemkot sudah menerbitkan edaran terkait larangan kegiatan masyarakat dalam bentuk apa pun. "Yang tidak boleh kan membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan," terang Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela.
Menurut dia, ada beberapa poin yang menjadi konsentrasi pihak kepolisian pada saat malam pergantian tahun nanti. Di antaranya adalah, tidak dibenarkan adanya konvoi atau arak-arakan, tidak adanya pesta kembang api, dan tidak dibenarkan membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
Terkait hal itu, Leonard menegaskan, pihak kepolisian tidak akan menerbitkan izin kegiatan masyarakat dalam bentuk apa pun pada saat malam tahun baru. Untuk itu, bagi pihak atau kelompok masyarakat yang bermaksud untuk menyampaikan perizinan atau surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian, dapat dipastikan hal itu akan ditolak. "Jadi saya tegaskan kembali ya. Polri tidak akan memberikan izin kegiatan masyarakat dalam bentuk apa pun," tegasnya
Selain memastikan malam pergantian tahun steril dari penyebaran Covid-19, Leonard mengklaim, pihaknya juga melakukan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau tindakan kriminal lain. Salah satunya menggelar operasi penyakit masyarakat dan minuman keras (miras).
"Langkah antisipasi sudah kami lakukan. Kami (lakukan, Red) operasi miras dan petasan setiap hari. Ini untuk mengurangi adanya gangguan kamtibmas pada saat malam pergantian tahun," kata AKBP Leonard SInambela. (hen)
Editor : Wahyudi
Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memperkuat infrastruktur penopang sektor pertanian kembali mendapat pengakuan di tingkat…
SAGITA, Strategi PT Smelting Berantas Stunting di Gresik
PT Smelting memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Gresik melalui Program Sahabat Gizi Kita (SAGITA).…
Komisi XI DPR RI Setujui Pengangkatan Destry Sebagai Gubernur BI
Destry Damayanti resmi mengamankan posisi sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Komisi XI DPR menetapkan Destry sebagai calon terpilih…
UTM Bangkalan Bangun Ekosistem Baru, Riset, Inovasi, dan Bisnis Bertemu di Kafe
Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mulai membangun ekosistem baru yang mempertemukan riset, inovasi, pendidikan, dan kewirausahaan.…
Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
KLIKJATIM.Com | Jember – Suasana kemeriahan Karnaval Budaya di Desa Curahmalang, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, berubah…
DK3P Jatim Usulkan Edukasi K3 Terintegrasi di SMK, Bekal Siswa Sebelum Terjun ke Industri
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dinilai perlu dibangun sejak seseorang masih berada di bangku sekolah. L…