KLIKJATIM.Com | Blitar - Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota menangguhkan izin kegiatan keramaian di perayaan malam tahun baru pekan ini. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi keramaian dan kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster penularan Covid-19 di wilayah Kota Blitar dan sekitarnya.
[irp]
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela meminta warga Kota Blitar harus mengurungkan niatnya jika bermaksud mengadakan kegiatan di malam pergantian tahun nanti. Sebab, pihak kepolisian tidak akan memberikan izin kegiatan masyarakat dalam bentuk apa pun. Ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kegiatan massa yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun nanti. Sebab, seperti yang sudah diketahui, pihak pemkot sudah menerbitkan edaran terkait larangan kegiatan masyarakat dalam bentuk apa pun. "Yang tidak boleh kan membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan," terang Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela.
Menurut dia, ada beberapa poin yang menjadi konsentrasi pihak kepolisian pada saat malam pergantian tahun nanti. Di antaranya adalah, tidak dibenarkan adanya konvoi atau arak-arakan, tidak adanya pesta kembang api, dan tidak dibenarkan membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
Terkait hal itu, Leonard menegaskan, pihak kepolisian tidak akan menerbitkan izin kegiatan masyarakat dalam bentuk apa pun pada saat malam tahun baru. Untuk itu, bagi pihak atau kelompok masyarakat yang bermaksud untuk menyampaikan perizinan atau surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian, dapat dipastikan hal itu akan ditolak. "Jadi saya tegaskan kembali ya. Polri tidak akan memberikan izin kegiatan masyarakat dalam bentuk apa pun," tegasnya
Selain memastikan malam pergantian tahun steril dari penyebaran Covid-19, Leonard mengklaim, pihaknya juga melakukan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau tindakan kriminal lain. Salah satunya menggelar operasi penyakit masyarakat dan minuman keras (miras).
"Langkah antisipasi sudah kami lakukan. Kami (lakukan, Red) operasi miras dan petasan setiap hari. Ini untuk mengurangi adanya gangguan kamtibmas pada saat malam pergantian tahun," kata AKBP Leonard SInambela. (hen)
Editor : Wahyudi
Hari Pertama Sekolah, Bupati Yes Pastikan MPLS Aman dan Bebas Bullying di Tikung
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Hari pertama masuk sekolah di Kabupaten Lamongan diwarnai dengan komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat…
Inovasi "Petan Jimat" Puskesmas Bantur Jadi Model Pelayanan Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat
KLIKJATIM.Com | Malang – UPT Puskesmas Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, terus menunjukkan keberhasilan dalam pelayanan kesehatan jiwa melalui inovasi…
Polres Lumajang Bekuk Pelaku Penjambretan Gadis 15 Tahun
Polisi menangkap terduga pelaku jabret terhadap perempuan berusia 15 tahun di wilayah perbatasan Desa Jokarto dan Sumbersuko, Kecamatan Tempeh, Lumajang…
Tersangka Pencabulan Gadis Sampang Bertambah Jadi 13 Orang
Penyidik Polres Sampang, menangkap seorang pelaku kekerasan seksual terhadap anak sehingga jumlah tersangka dalam kasus tersebut bertambah menjadi 13 orang.…
Innova Seruduk Trailer di Tol Ngawi-Solo, Satu Orang Tewas
Satu korban meninggal dunia akibat kecelakaan maut di Jalan Tol Solo–Ngawi KM 566+200 A, tepatnya di Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Nga…
Lansia di Jember Keluhkan Antrean Panjang Puskesmas dan Rumah Sakit
Warga lanjut usia (lansia) dan penderita penyakit kronis di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengeluhkan lamanya waktu antre saat menjalani pelayanan kesehatan…