KLIKJATIM.Com | Blitar - Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota menangguhkan izin kegiatan keramaian di perayaan malam tahun baru pekan ini. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi keramaian dan kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster penularan Covid-19 di wilayah Kota Blitar dan sekitarnya.
[irp]
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela meminta warga Kota Blitar harus mengurungkan niatnya jika bermaksud mengadakan kegiatan di malam pergantian tahun nanti. Sebab, pihak kepolisian tidak akan memberikan izin kegiatan masyarakat dalam bentuk apa pun. Ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kegiatan massa yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun nanti. Sebab, seperti yang sudah diketahui, pihak pemkot sudah menerbitkan edaran terkait larangan kegiatan masyarakat dalam bentuk apa pun. "Yang tidak boleh kan membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan," terang Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela.
Menurut dia, ada beberapa poin yang menjadi konsentrasi pihak kepolisian pada saat malam pergantian tahun nanti. Di antaranya adalah, tidak dibenarkan adanya konvoi atau arak-arakan, tidak adanya pesta kembang api, dan tidak dibenarkan membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
Terkait hal itu, Leonard menegaskan, pihak kepolisian tidak akan menerbitkan izin kegiatan masyarakat dalam bentuk apa pun pada saat malam tahun baru. Untuk itu, bagi pihak atau kelompok masyarakat yang bermaksud untuk menyampaikan perizinan atau surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian, dapat dipastikan hal itu akan ditolak. "Jadi saya tegaskan kembali ya. Polri tidak akan memberikan izin kegiatan masyarakat dalam bentuk apa pun," tegasnya
Selain memastikan malam pergantian tahun steril dari penyebaran Covid-19, Leonard mengklaim, pihaknya juga melakukan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau tindakan kriminal lain. Salah satunya menggelar operasi penyakit masyarakat dan minuman keras (miras).
"Langkah antisipasi sudah kami lakukan. Kami (lakukan, Red) operasi miras dan petasan setiap hari. Ini untuk mengurangi adanya gangguan kamtibmas pada saat malam pergantian tahun," kata AKBP Leonard SInambela. (hen)
Editor : Wahyudi
Bikin Resah Warga, Pemuda di Jember Rekayasa Aksi Begal Demi Dapat Uang Orang Tua
KLIKJATIM.Com | Jember – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 41 detik di platform Facebook dan Instagram yang memperlihatkan…
Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang Nasional Batch 2
KLIKJATIM.Com | Jakarta — Menjelang berakhirnya Program Magang Nasional Batch 2 pada 23 Mei 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)…
Bupati Gresik Sebut Rokok Ilegal Gerus Anggaran Pendidikan dan Kesehatan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung p…
TPS Kembali Jadi Hub Ekspor Locomotive Platform PT INKA ke Australia
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali dipercaya menangani pengiriman tiga unit locomotive platform produksi PT INKA (Persero) …
Hadir di IIMS Surabaya 2026, Toyota Tawarkan New Yaris Cross G Hybrid EV dan New Alphard XE Hybrid EV
PT Toyota-Astra Motor (TAM) kembali menegaskan komitmen untuk terus ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya…
Dari Cegah Stunting hingga Bantu UMKM, Ini Langkah Nyata Cargill di Jawa Timur
Cargill menjalankan berbagai program terintegrasi di Jawa Timur yang berfokus pada kesehatan masyarakat, akses air bersih, pemberdayaan perempuan, serta…